Penuhi Syarat Gabung OECD, Airlangga Ungkap Pemerintah Perluas Lungkup Kerja KPK

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Sumber :
  • Antara.

Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan informasi terbaru terkait dengan kelanjutan Indonesia bisa menjadi anggota penuh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Dia mengaku optimis Indonesia bisa menjadi bagian OECD selama empat tahun.

Airlangga menuturkan bahwa sikap optimisnya itu muncul setelah dirinya resmi menyerahkan inisial memorandum ke Prancis. Sebab, inisial memorandum merupakan bagian terpenting untuk masuk dalam keanggotaan organisasi negara-negara maju. 

Airlangga meyerahkan inisial memorandum tersebut ketika dirinya melakukan kunjungan kerja ke Prancis.

"Atas arahan Bapak Presiden Prabowo, Indonesia secara aktif bergabung dalam berbagai kesepakatan serta organisasi internasional strategis, antara lain kita sudah menjadi anggota penuh dari BRICS sedang berproses dalam aksesi Comprehensive Partnership TPP, CPTPP, dan OECD yang ini merupakan sebuah perkumpulan ekonomi negara-negara maju," ujar Airlangga Hartarto dalam siaran persnya secara daring, Rabu 4 Juni 2025 malam.

Kemudian, Airlangga menegaskan bahwa kunjungan kerjanya ke Prancis juga merupakan kunjungan penting. Sebab, dirinya akan menyerahkan dokumen inisial memorandum di forum tingkat Menteri OECD 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Airlangga juga menyebut bahwa disela pergemuan kunjungan kerja di Prancis, delegasi Indonesia turut membahas mengenai reformasi Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang disampaikan ketika forum Informal WTO Trade Minister Gathering.

Kata Airlangga, delegasi Indonesia juga melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal WTO, Ngozi Okonjo-Iweala.

"Sesuai dengan arahan dan penugasan Bapak Presiden, kunjungan kerja ke Paris ini dengan agenda utama, yang pertama tentu menyerahkan inisial memorandum sebagai persyaratan untuk Indonesia masuk dalam aksesi OECD di pertemuan tingkat Menteri di Dewan OECD pada tahun 2025," ucap Airlangga.

Dia menjelaskan bahwa di waktu yang bersamaan, Indonesia juga melakukan pertemuan secara bilateral dengan negara Amerika Serikat, Jepang, Swiss, Chile dan Sekretaris Jenderal Asean.

Dalam pertemuannya, Indonesia turut menyoroti terkait pertemuan dengan United States Trade Representative (USTR). Saat itu, pertemuannya diwakili oleh Duta Besar Jameson Greer, guna membahas kelanjutan kebijakan tarif resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Selanjutnya dalam dokumen inisial memorandum, Airlangga menyebutkan bahwa prosesnya sudah dimulai sejak surat intensi Presiden RI dikirimkan kepada Sekjen OECD pada 2023. Bahkan, roadmap aksesi disetujui pada 29 Maret 2024, yang menjadi dasar pembentukan Tim Nasional Aksesi OECD.

"Kemudian Indonesia membentuk tim nasional untuk aksesi dengan inisial memorandum itu disiapkan satu tahun sesudah kita mendapatkan roadmap dan ada 25 kebijakan yang terbagi menjadi 32 PAP yang tentunya merupakan self-assessment," ucap politisi Partai Golkar.

Menko Airlangga menerima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD

Photo :
  • Kemenko Perekonomian

Adapun dokumen tersebut, sudah resmi diserahkan pada 3 Juni 2025 kepada Sekretaris Jenderal OECD dalam pertemuan tingkat Menteri.

KPK soal Banding Vonis Hasto PDIP: Tunggu Sampai Besok

Airlangga mengatakan salah satu syarat penting menjadi anggota OECD yakni berpartisipasi dalam OECD Anti-Bribery Convention. 

Pun, Indonesia kini juga sudah menyampaikan surat dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan intensi untuk bergabung dalam konvensi tersebut.

Sektor Digital Ditargetkan Sumbang 10 % Pertumbuhan Ekonomi, Airlangga: ASN Generasi Z Harus Melek Teknologi

"Indonesia menyampaikan surat Ketua KPK yang sudah menyatakan intensinya untuk bergabung dalam OECD Anti-Bribery Convention," kata Airlangga.

Susul Prancis dan Inggris, Kanada juga Akan Akui Negara Palestina
Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK

Hasto Dapat Amnesti dari Prabowo, Begini Respons KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang memberikan amnesti terhadap Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025