Tarif Trump 19 Persen Resmi Berlaku, Mendag: Negosiasi Lanjut hingga September 2025

Menteri Perdagangan, Budi Santoso
Sumber :
  • [Mohammad Yudha Prasetya]

Jakarta, VIVA – Menteri Perdagangan, Budi Santoso alias Busan mengatakan, meskipun Tarif Trump 19 persen bagi Indonesia mulai efektif berlaku hari ini, Kamis, 7 Agustus 2025, namun pemerintah masih terus melakukan negosiasi terhadapnya hingga bulan September 2025 mendatang.

Tarif Trump 19 Persen Mulai Berlaku Hari Ini, Intip 10 Produk Ekspor RI yang Terancam Kena Imbas

Sebab menurutnya, dalam proses negosiasi antara pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang bakal dilakukan sampai 1 September 2025 nanti, masih terdapat berbagai kemungkinan dan peluang untuk menurunkan tarif impor bagi produk-produk Indonesia tersebut.

"Mudah-mudahan sebelum 1 September (2025) sudah selesai. Karena masih banyak yang akan kita usahakan untuk (membuat tarif impor itu) lebih bagus," kata Busan di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis, 7 Agustus 2025.

Prabowo Puji Menteri Berhasil Nego Tarif Trump: Kita Hadapi dengan Tenang, Tak Emosional

Presiden AS Donald Trump mengumumkan tarif masuk barang impor ke AS

Photo :
  • AP Photo/Mark Schiefelbein

Tak hanya penurunan tarif, Mendag bahkan meyakini bahwa sejumlah komoditas ekspor asal Indonesia bisa saja dikenakan tarif 0 persen oleh pemerintah AS. Utamanya bagi produk-produk asal Indonesia yang tidak diproduksi di Negeri Paman Sam tersebut.

Dibuka Menghijau, IHSG Bakal Rebound Cermati Dampak Tarif Trump dan Data Pekerja AS

Busan mengakui, negosiasi soal tarif impor RI-AS ini sudah dilakukan beberapa kali, sebagaimana perkembangan yang terjadi sejak Presiden Trump pertama kali mengumumkan soal pengenaan tarif resiprokal bagi sejumlah negara mitra dagang AS.

Kali pertama adalah pada saat Presiden Donald Trump mengumumkan tarif resiprokal untuk barang-barang Indonesia sebesar 32 persen, hingga saat ini dimana pemerintah Indonesia terus berupaya menurunkan tarif impor bagi produk-produk Indonesia yang tidak diproduksi di AS.

Bahkan negara-negara mitra dagang AS juga mendapat kelonggaran untuk bernegosiasi selama kurang lebih 3 bulan, sebelum tarif baru ditetapkan. Dengan tarif yang berlaku sementara sebesar 10 persen pada saat itu, maka selama jeda 3 bulan pemerintah Indonesia terus bernegosiasi hingga akhirnya ditetapkan tarif 19 persen untuk bulan Agustus 2025.

Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

"Jadi kita kan sambil berunding, dan akhirnya kita dapat (pengenaan tarif impor) 19 persen," kata Mendag.

"Kemudian untuk yang sekarang, yang (tarif) resiprokal diberlakukan tanggal 7 (Agustus 2025), kita berunding lagi karena memang dikasih kesempatan untuk berunding (sampai bulan September)," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya