Purbaya Laporkan APBN Defisit Rp 321,6 Triliun Per Agustus 2025
- Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan, kondisi APBN hingga 31 Agustus 2025 tercatat mengalami defisit Rp 321,6 triliun, atau setara 1,35 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Defisit APBN merupakan kondisi dimana pendapatan negara lebih kecil dibandingkan dengan jumlah pengeluaran atau belanja negara pada suatu periode tertentu.
"Defisit APBN (hingga Agustus 2025) sebesar Rp 321,6 triliun, atau 1,35 persen dari PDB," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KITA edisi September 2025 di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 22 September 2025.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa
- Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Dia merinci bahwa pendapatan negara per 31 Agustus 2025 tercatat hanya sebesar Rp 1.638,7 triliun, atau sekitar 57,2 persen dari outlook.
Namun di sisi lain, realisasi belanja negara per 31 Agustus 2025 tercatat mencapai sebesar Rp 1.960,3 triliun, atau 55,6 persen dari outlook.
Dimana, pendapatan negara dari penerimaan pajak tercatat sebesar Rp 1.135,4 triliun, dari kepabeanan dan cukai sebesar Rp 194,9 triliun, dan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 306,8 triliun.
Sementara realisasi belanja negara sebesar Rp 1.960,3 triliun antara lain terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.388,8 triliun, dan transfer ke daerah sebesar Rp 571,5 triliun.
"Dan keseimbangan primer tercatat masih Rp 22 triliun," kata Purbaya.
"Sehingga kalau lihat dari sini, harusnya kan keseimbangan primer negatif sampai akhir tahun. Jadi indikasinya adalah bahwa masih ada belanja pemerintah yang harus dipercepat," ujarnya.