Jang Wonyoung IVE Menang Gugatan Atas YouTuber Sojang, Dapet Ganti Rugi Rp1,1 Miliar

Jang Wonyoung
Sumber :
  • VIVA / Rizkya Fajarani Bahar

SEOULJang Wonyoung dari Grup IVE mendadak jadi trending topik di media sosial karena menerima banyak pujian dari pra penggemarnya. Ia dan agensinya Starship Entertainment baru saja memenangkan gugatan terhadap YouTuber Sojang atas ganti rugi.

Bulan lalu, Divisi Sipil ke-210 Pengadilan Distrik Pusat Seoul (Ketua Hakim Park Jiwon) memenangkan beberapa penggugat dalam gugatan ganti rugi 100 juta Won yang diajukan oleh Jang Wonyoung dan Starship Entertainment terhadap Tuan Park Sojang. Scroll untuk informasi selengkapnya.

Pengadilan memerintahkan agar 100 juta KRW atau setara dengan Rp1,1 miliar dibayarkan, dihitung dengan tarif tahunan sebesar 12 persen hingga hari pembayaran tersebut dilunasi sepenuhnya. Tuan Park harus membayar tidak hanya bunganya tetapi juga biaya pengadilan yang timbul selama gugatan.

Jang Wonyoung IVE

Photo :
  • Allkpop

Jang Wonyoung mengajukan tuntutan ganti rugi pada Oktober 2023 lalu. Pengacara Jang Wonyoung mengatakan bahwa semua konten yang diunggah ke saluran YouTube Tuan Park secara konsisten berisi fakta palsu atau penghinaan pada tingkat penghinaan pribadi. Pihaknya juga memberikan bukti bahwa video yang diposting oleh Tuan Park di saluran YouTube-nya adalah palsu.

"Ini jelas merupakan tindakan ilegal secara perdata, dan juga merupakan pencemaran nama baik dan penghinaan secara pidana," kata pengacara Jang Wonyoung, melansir Koreaboo, Rabu 17 Januari 2024.

Jang Wonyoung dan Starship Entertainment menggugat Tuan Park atas tuduhan pencemaran nama baik dan penghinaan selain menuntut ganti rugi. Tuntutan hukum terpisah sedang berlangsung mengenai pencemaran nama baik Starship Entertainment dan hal itu sangat merugikan bisnis perusahaan.

Dalam gugatan perdata dan kasus pidana yang mendakwa Jang Wonyoung, Tuan Park mengklaim bahwa dia tidak tahu bahwa pernyataannya itu salah dan bahwa dia berhak untuk mengetahui tentang selebriti.

Paket Jutaan Rupiah Raib, Pelanggan Ngamuk Jasa Ekspedisi Cuma Mau Ganti Rp130 Ribu

"Artis dan agensi merasakan kemarahan yang tak tertahankan pada kenyataan bahwa dia bahkan mengklaim bahwa video tersebut ilegal karena diunggah untuk kepentingan publik," ujar sang pengacara.

Kemudian, Jang Wonyoung mengungkapkan bukan hanya dirinya yang menjadi korban tetapi ada beberapa artis lainnya yang mengalami penderitaan psikologis hingga aktivitas hiburan pun terhambat.

Gugat Pasal 21 UU Tipikor ke MK, Hasto Minta Vonis Perintangan Penyidikan Maksimal 3 Tahun Bui

"Tuan Park berupaya menghasilkan keuntungan melalui produksi dan penyuntingan video, dan tingkat ilegalitasnya jauh lebih serius," ungkap sang pengacara.

MA Tak Kasih Ampun 3 Hakim yang Vonis Tom Lembong

Sementara itu, Starship Entertainment menerima identitas Tuan Park dari pengadilan Amerika Serikat tahun lalu sebelum mengajukan pengaduan. Tuan Park menghapus akun YouTube-nya bersamaan dengan permintaan maafnya, tetapi Starship terus melanjutkan gugatannya.

Dengan kemenangan Jang Wonyoung ini, para YouTuber yang menggunakan situs luar negeri sebagai tameng untuk menghina selebriti tidak bisa lagi menghindari hukum.

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

Ini Alasan Wapres Gibran Digugat-Dituntut Ganti Rugi Rp125 Triliun

Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka digugat perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) oleh seorang warga sipil bernama Subhan.

img_title
VIVA.co.id
4 September 2025