Ditetapkan Tersangka, Nikita Mirzani Sebut Paling Senang Diberi Masalah

Nikita Mirzani
Sumber :
  • IG @nikitamirzanimawardi_172

Jakarta, VIVA – Nikita Mirzani diketahui telah ditetapkan tersangka atas atas dugaan pemerasan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Nikita Mirzani ditetapkan tersangka atas dugaan pemerasan Rp4 miliar terhadap bos skincare berinisial RGP.

Meski ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis lalu, Nikita Mirzani terlihat santai. Dia bahkan mengaku tidak pernah panik, mengingat bukan pertama kali baginya berurusan dengan pihak kepolisian. Scroll lebih lanjut ya.

"Ami katanya panik? Boro-boro gue panik. Guys gue dihadapkan masalah kepolisian itu bukan baru sekali, sudah berkali-kali. Enggak ada bahasa panik, mungkin mereka yang panik kali," kata dia dikutip dari potongan video yang diunggah di akun TikTok @dramahalu.

Diungkap ibu tiga anak ini mengaku mungkin dirinya menjadi salah satu orang yang paling senang jika diberi masalah. Sebab dengan begitu dia bisa tau apakah masalah tersebut benar atau tidak.

"Mungkin di antara sekian banyak manusia, mungkin gue yang paling seneng dikasih masalah karena gue harus bisa membuktikan masalah itu benar atau tidak," kata dia.

Dia juga menegaskan bahwa hingga saat ini dirinya sama sekali tidak panik. Mungkin hal itu akan berbeda kata Nikita jika mereka yang belum pernah berurusan dengan pihak kepolisian.

Nikita Mirzani dan Fahmi Bachmid

Photo :
  • VIVA.co.id/Aiz Budhi
Soal Laporan Erika Carlina, DJ Panda Terancam Segera Dipanggil Polisi

"Kalau ada yang bilang gue panik sampai detik ini gue biasa aja sih. Mungkin yang panik yang belum pernah berurusan dengan kepolisian. Tapi kalau sudah pernah berurusan dengan kepolisian, kalau dibilang panik biasa aja. Justru mungkin lebih kayak tapi gue enggak bisa ungkapin tapi ya biarlah itu jadi ranah bapak kepolisian. Yang panik justru panik yang laporin Mail," sambung dia.

Sebagai informasi, Penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya menetapkan artis Nikita Mirzani sebagai tersangka atas dugaan pemerasan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Nikita Mirzani ditetapkan tersangka atas dugaan pemerasan Rp 4 miliar terhadap bos skincare berinisial RGP pada Kamis 20 Februari 2025 lalu.

Kejagung Siap Panggil Ulang Riza Chalid yang Mangkir

Dugaan pemerasan ini berawal saat Nikita Mirzani melakukan siaran langsung di laman TikTok miliknya. Nikita Mirzani diduga menyerempet nama bos skincare, RGP hingga menjelek-jelekkan produk kosmetiknya.

RGP lantas menghubungi Nikita Mirzani melalui asistennya, pria inisial IM untuk bersilaturahmi. Namun, respons yang diterima oleh RGP justru mendapatkan ancaman dan pemerasan.

TERPOPULER: Nikita Mirzani Acungkan Jari Tengah di Persidangan, Isi Teror Fans DJ Panda ke Erika Carlina


https://vt.tiktok.com/ZSMBaJN5R/

Diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan

Polisi Sebut Tidak Ada Tindak Pidana di Kasus Diplomat Kemlu Tewas Kepala Dilakban

Dipastikan tidak ada unsur pidana dalam kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan alias ADP (39).

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025