"Tiap Hari 35 Perempuan RI Jadi Korban Kekerasan Seksual"
- VIVA/Muhamad Solihin
Saya tidak bisa memberikan jawaban yang pasti soal ini, karena kita harusnya punya penelitian. Tetapi, penelitian khusus untuk itu belum ada. Dari data pemantauan, kita biasanya melihat pendidikan. Jadi, pendidikan pelaku apa? Terus pekerjaaanya apa?
Pendidikan rendah berkorelasi enggak?
Ternyata, tidak selalu berpendidikan rendah. Karena dari kasus yang diadukan ke Komnas Perempuan, pejabat publik juga ada. Jadi, pendidikan rendah tidak selalu berkorelasi dengan angka kekerasan. Jadi, ini benar-benar pola asuh, bagaimana seseorang melihat paradigma, memperlakukan perempuan, suami memperlakukan istri. Memang ada situasi kemiskinan, terus orang juga di pemikirannya sendiri melihat istrinya lebih rendah dari dia, itu akan jadi pemicu. Karena, kita juga tahu kalau radikal, ya bisa jadi karena pemahaman agama yang dia dapatkan itu kadang-kadang tidak sejalan dengan nilai-nilai agama. Itu bisa jadi kemudian yang dia pahami, dia menjalankan keyakinannya dengan cara seperti itu. Padahal, nilai-nilai agama, nilai yang baik.
Kita lihat beberapa orang yang kita kenal, ilmu agamanya sangat tinggi, ternyata sangat penyayang kepada istrinya, memperlakukan istrinya dengan sangat setara. Kalau orang benar-benar beragama, menurut saya, ya seharusnya dia memperlakukan istrinya dengan baik. Karena, kalau kita bicara Rasulullah punya banyak sekali cerita bagaimana dia berumah tangga, memperlakukan istrinya. Jadi, kalau kita benar-benar mengikuti sunahnya harusnya kita ikuti itu. Dan, kalau semua laki-laki menjalankan rumah tangganya seperti Rasulullah berumah tangga, saya rasa tidak ada KDRT.
Terkait RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) yang masih dibahas di DPR, apa bisa membantu meminimalisir masalah-masalah tadi?
Kalau RUU PKS hal yang beda lagi. Kalau kita bicara soal KDRT, kita sudah ada UU KDRT. Kalau RUU PKS, kami usulkan ke DPR berdasarkan temuan Komnas Perempuan. Jadi, kami setiap tahun mengeluarkan catatan tahunan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Di tahun 2012, kami coba melakukan kajian terhadap catatan tahunan, sejak pertama kami keluarkan sampai terakhir. Waktu itu tahun 2011, selama 10 tahun. Kemudian, kami menemukan dalam 10 tahun itu, setelah dikaji kasus yang terjadi, dalam sehari ada 35 perempuan jadi korban kekerasan seksual, dalam rumah tangga dan di luar.