China Ngadu ke WTO Usai Trump Patok Tarif Gila-gilaan

Bendera Amerika Serikat (AS) dan China.
Sumber :
  • ANTARA/Xinhua.

Beijing, VIVA – China telah mengajukan keluhan kepada Badan Penyelesaian Sengketa Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) atas kenaikan tarif AS baru-baru ini, kata Kementerian Perdagangan negara itu pada Rabu.

Usai Kunjungan PM Li Qiang, Perusahaan Baterai Asal China Bakal Tambah Investasi di Indonesia

"China telah mengajukan keluhan berdasarkan mekanisme penyelesaian sengketa WTO atas kenaikan tarif AS terbaru terhadap barang-barang China," demikian bunyi pernyataan tersebut.

VIVA Militer: Presiden AS, Donald Trump, dan Presiden China, Xi Jinping

Photo :
  • Asia Times
Prabowo Welcomes MoU Between Indonesia’s Bakamla and China Coast Guard

Tarif tambahan 50 persen yang dikenakan oleh AS secara serius melanggar aturan WTO, serta menekankan "sifat sepihak dan mengintimidasi" dari tindakan tersebut, kata kementerian itu.

"China akan secara tegas melindungi hak dan kepentingannya yang sah sesuai dengan aturan WTO, dan akan dengan tegas menegakkan sistem perdagangan multilateral dan tatanan ekonomi dan perdagangan internasional," lanjut pernyataan tersebut.

Kabar Trump Tunda Penerapan Tarif Dagang Baru Hembuskan Angin Segar, RI Harus Perkuat Industri Nasional

Sebelumnya pada Selasa, 8 April 2025, Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt mengonfirmasi bahwa AS akan mulai mengenakan tarif 104 persen atas barang-barang China mulai Rabu setelah Beijing melewatkan tenggat waktu yang ditetapkan Presiden Donald Trump untuk mencabut tindakan pembalasan.

Bendera China.

Photo :

Sementara pada Jumat pekan sebelumnya, Dewan Negara China telah mengumumkan pengenaan tarif tambahan sebesar 34 persen pada semua barang yang diimpor dari AS.

Sebagai tanggapan, Trump menyatakan pada Seni, 7 April 2025 bahwa ia akan menaikkan tarif impor China sebesar 50 persen, berlaku mulai 9 April, kecuali Beijing membatalkan tarif balasannya paling lambat pada Selasa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya