Pria di Banda Aceh Aniaya PSK Saat Diminta Bayaran Usai Berhubungan Intim

Ilustrasi penganiayaan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Banda Aceh, VIVA – Seorang pria hidung belang berinisial RA (27), nekat menganiaya seorang pekerja seks komersial atau PSK berinisial RAH (30) usai berhubungan intim di salah satu penginapan di kawasan Kuta Alam, Banda Aceh.

Gedung Putih: Trump Tunda Batas Waktu Penerapan Tarif Impor hingga 1 Agustus

Penganiayaan itu dilakukan RA, lantaran tak terima dengan tarif kencan dengan RAH. Saat itu, korban meminta pembayaran sebesar Rp 800 ribu. Namun, pelaku tidak terima dan langsung menganiaya korban.

Menurut pelaku, tarif tersebut awalnya tidak sesuai dengan perjanjian awal dirinya dengan korban saat negosiasi lewat chatingan di media sosial.

Menko Airlangga Terbang ke AS Tindaklanjuti Tarif Dagang Trump 32 Persen ke Indonesia

Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya mengatakan, korban sempat di bekap dan kepalanya dibenturkan ke tembok hingga RA pingsan tanpa busana. Kemudian pelaku langsung melarikan diri.

Tak lama kemudian saat RA sadar, ia bersama rekannya yang ada di penginapan itu langsung melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke polisi.

Ketidakpastian Global Meningkat, OJK Minta Lembaga Jasa Keuangan Siapkan Mitigasi

“Setelah berhubungan intim, RAH meminta tarif harga sebesar Rp 800 ribu kepada pelaku RA, namun ia langsung marah dan menjelaskan bahwasanya tarifnya tidak sesuai dengan chatingan mereka dan pelaku langsung menganiaya korban,” kata AKP Suriya, Selasa, 14 Januari 2025.

Setelah polisi mendapat laporan, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. RA yang bekerja sebagai sales kopi sachet di bekuk petugas saat menawarkan produknya di salah satu warung di kawasan Surin, Banda Aceh.

"RA di bekuk di sebuah kios di Desa Surien, dan kini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Kuta Alam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas AKP Suriya.

Presiden AS Donald Trump.

Trump Bebaskan Tarif Dagang ke Indonesia Jika Investasi Bangun Basis Produksi di AS

 Presiden Amerika Serikat Donald Trump saat ini memutuskan tetap mengenakan tarif impor 32 persen kepada Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
8 Juli 2025