Polisi Kembalikan Mobil-Motor Hasil Curian ke Pemilik Sah, Begini Respons Korban

Polda Metro Jaya menyerahkan kendaraan bermotor hasil curian ke pemilik sah.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA -- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra secara simbolis menyerahkan kendaraan bermotor hasil kejahatan yang disita selama Operasi Pekat Jaya 2025 kepada pemilik sah.

"Kami dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan mengembalikan barang bukti yang berhasil disita oleh tim penyidik kepada para pemilik yang sah. Oleh karena itu dalam kesempatan yang baik ini kami serahkan secara simbolis kunci motornya kepada para pemilik," ujarnya, Senin, 24 Maret 2025.

Warga pun berterima kasih karena gerak cepat polisi menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor hingga akhirnya bisa bertemu kembali dengan kendaraan mereka. Salah satu warga yang motornya kembali dengan bantuan polisi yakni Laela. Warga asal Bintaro itu sampai terharu buntut tak menyangka motornya bisa kembali lagi setelah dicuri.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra

Photo :
  • Ist

"Kejadian saya tanggal 13 Februari, terus 14 Februari diusut. Tanggal 15 Februari jam 2 malam tertangkap, itu sangat cepat sekali. Jujur saya masih parno, tapi dibantu semua dari jajaran Polsek, Polres, semua membantu. Saya terima kasih kepada semua yang telah membantu saya. Semuanya sangat baik, terima kasih bapak-bapak, semoga semakin maju dan semakin membantu rakyat," kata Laela.

Bukan cuma Laela, Heri yang juga kehilangan motor usai menjalankan ibadah tarawih di masjid juga senang dan merasa kinerja polisi sangat cepat.

"Yang kasih tau h(motor hilang) saudara, terus saya cek. Alhamdulillah motor ini ada GPS-nya dan saya langsung lapor ke Polsek Taruma Jaya. Alhamdulillah dari Pak Kanit dan jajarannya langsung sat-set ke koordinatnya, langsung malam itu juga langsung 'ditubruk' di titiknya. Keren banget, saya ucapin terima kasih ke Pak Kapolsek, Pak Kanit dan Pak Kapolda, saya ucapkan terima kasih, gerakannya sat-set," kata Heri.

Untuk diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 382 kasus selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2025, pada periode 7 sampai 21 Maret 2025.

Datangi Polda Metro, AMMI Kembali Desak Penyidik Tangkap Roy Suryo Cs

Operasi tersebut dilakukan seluruh jajaran Reserse Kriminal di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang meliputi Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek). Total tersangka dalam kasus ini ada 448 orang.

"Polda Metro Jaya beserta jajaran, satuan reserse kriminal Polres jajaran, berhasil mengungkap sebanyak 382 kasus," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra, Senin, 24 Maret 2025.

Kronologi Kisruh Lahan Parkir RSUD Tangsel yang Dikuasai Ormas Pemuda Pancasila Sejak 2017
Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta

Penjelasan Polisi soal Viral Pejalan Kaki Bisa Kena Tilang ETLE

Beredar di media sosial pejalan kaki dapat dikenai tilang elektronik alias ETLE. Polisi pun memberikan penjelasan terkait hal itu.

img_title
VIVA.co.id
27 Mei 2025