Polisi Tetapkan Jonathan Frizzy Tersangka Kasus Vape Obat Keras

Jonathan Frizzy
Sumber :
  • Tangkapan Layar: Instagram

Jakarta, VIVA - Artis Jonathan Frizzy ditetapkan jadi tersangka dalam kasus rokok elektrik atau vape mengandung obat keras. Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indrari.

Napi Lapas Cipinang Kendalikan Bisnis Open BO Pelajar Sejak 2023, Kok Bisa?

"Benar ya, sudah ditetapkan jadi tersangka," kata dia, Senin, 5 Mei 2025.

Meksi begitu, dia belum berkata lebih jauh terkait hal ini. Pasalnya, Polres Bandara Soekarno-Hatta bakal melakukan ekspose kasus tersebut hari ini.

Misteri Kasus Kematian Diplomat Muda Kemlu, Polisi Minta Tunggu 6 Hari Lagi

"Benar JF," kata dia.

Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Ade Ary

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Pembunuh Prajurit TNI, KKB Male Tenggelen Ditangkap Satgas Damai Cartenz

Sebelumnya diberitakan, polisi membenarkan kalau artis berinisial JF yang diperiksa rokok elektrik mengandung obat keras adalah Jonathan Frizzy.

"Benar, status masih saksi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 29 April 2025.

Sementara itu, Kapolres Kota Bandara Soekarno Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung menambahkan, bahwa pemeriksaan terhadap Ijonk adalah terkait kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan. Untuk status Ijonk masih sebagai saksi dan telah diperiksa sebanyak satu kali.

"Pada pemeriksaan kedua, yang bersangkutan beralasan sakit," kata Ronald.

Mie Gacoan

Direktur Mie Gacoan Tersangka Buntut Royalti Musik Tak Dibayar, Kerugiannya Gede Banget!

Polda Bali menetapkan Direktur PT Mitra Bali Sukses, pemegang lisensi waralaba Mie Gacoan di Bali, I Gusti Ayu Sasih Ira jadi tersangka dugaan pelanggaran hak cipta.

img_title
VIVA.co.id
21 Juli 2025