Polisi: Dokter IZH Tak Obati Ninoy saat Penganiayaan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suyudi Ario Seto
Sumber :
  • Foe Peace

VIVA – Insansi Zulfah Hatayi, dokter yang jadi salah satu tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pegiat media sosial yang juga pendukung Jokowi, Ninoy Karundeng lantaran dituduh tidak mengobati Ninoy saat kejadian.

Bos PT Food Station Tjipinang Jaya Jadi Tersangka Kasus Beras Oplosan, Terancam 20 Tahun Penjara

"Dia (Insanani) tidak ada upaya membantu Ninoy," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suyudi Ario Seto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 17 Oktober 2019.

Dia membiarkan dugaan penganiayaan yang menimpa Ninoy. Sebagai seorang tenaga medis, Insani malah menginterogasi Ninoy bukan menolongnya yang babak belur. Menurut Suyudi padahal saat itu Ninoy perlu pertolongan karena sudah babak belur.

Korupsi Tambang Batu Bara Bengkulu, Pejabat ESDM Terseret dan Ditahan!

"Yang bersangkutan membiarkan (peristiwa penganiayaan), malah ikut mengintrogasi dengan suaminya yang sama-sama tenaga medis," kata dia lagi.

Sebelumnya Polda Metro Jaya menetapkan seorang dokter berinisial IZH jadi tersangka terkait kasus dugaan penculikan dan penganiyaan pendukung Jokowi, Ninoy Karundeng. Ketika dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan hal tersebut.

Ngaku Ngantuk, Sopir Hyundai yang Tewaskan Ojol di Antasari Jadi Tersangka!

"Iya, seorang dokter, ada juga itu (nama tersangka)," kata Argo saat dimintai konfirmasi, Kamis, 17 Oktober 2019.

Kasus ini berawal dari sebuah video menampilkan pegiat media sosial dan pendukung Presiden Joko Widodo yakni Ninoy Karundeng, dengan wajah lebam tersebar luas. Dalam video itu, Ninoy diduga sedang diinterogasi oleh sejumlah pria dalam sebuah ruangan.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brijen Pol Helfi Assegaf (tengah)

Sudah Jadi Tersangka, Kenapa Tersangka Berasa Oplosan Belum Ditahan? Ini Jawaban Satgas Polri

Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso, dan dua tersangka lainnya dalam kasus dugaan beras oplosan, belum ditahan.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025