E-Tilang Motor, Pelanggaran Terbanyak Terobos Jalur TransJakarta

Sejumlah anggota Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat saat melakukan sosialisasi tilang elektronik kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor di persimpangan Bundaran Patung Kuda, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 3.194 pengendara sepeda motor terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik (E-tilang) melakukan pelanggaran. Jumlah ini merupakan hasil sejak penindakan terhadap kendaraan roda dua diberlakukan yaitu 3 Februari 2020 hingga 16 Maret 2020.

Polisi Ingatkan Pentingnya Denda ETLE Harus Langsung Dibayar

"Dari awal operasi hingga Senin kemarin," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Selasa, 17 Maret 2020. 

Jenis pelanggaran yang dilakukan para pengendara sepeda motor ini berbeda-beda. Mulai dari menerobos jalur TransJakarta, tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, dan melanggar marka jalan. Pelanggaran terbanyak adalah menerobos jalur TransJakarta, yang tercatat ada 1.586 pengendara roda dua melanggar.

5 Cara Mudah Ketahui Kita Kena Tilang Elektronik atau Tidak

"Paling banyak terjadi di jalur busway Duren Tiga, kemudian di jalur busway Imigrasi dari pukul 06.00 sampai 12.00 dan pukul 12.00 sampai 18.00 WIB," ujar dia.

Kemudian, dia menambahkan, jenis pelanggaran kedua yang paling banyak adalah tidak menggunakan helm. Total ada 1.292 pengendara melakukan hal ini. Selanjutnya, pelanggaran marka di urutan ketiga terbanyak. Kebanyakan hal ini terekam di kawasan Sarinah dan Traffic Light Ketapang dengan jumlah sebanyak 258 pengendara.

Polda Metro Mulai Lengkapi ETLE dengan Face Recognition

"Kita dapati pelanggar di Traffic Light (TL) Ketapang dan Sarinah. Lalu, ada pengendara yang menerobos lampu merah di TL Ketapang totalnya 58," kata Sambodo.

Mobil dinas lewat jalur busway.

Polisi Pastikan Mobil Dinas Pejabat yang Masuk Jalur Busway Kena Tilang Elektronik

Polisi memastikan mobil dinas pejabat yang masuk jalur transjakarta atau busway tercapture tilang elektronik (E-TLE).

img_title
VIVA.co.id
7 Juni 2025