Harta dari Indra Kenz ke Vanessa Khong, Duit hingga Tanah Rp7,8 M

Vanessa Khong.
Sumber :
  • Instagram @vanessakhongg

VIVA – Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menahan pacar Indra Kesuma alias Indra Kenz, Vanessa Khong usia diperiksa pada Senin, 18 April 2022. Diduga, Vanessa Khong menerima aliran dana dari hasil kejahatan Indra Kenz.

Bareskrim Bongkar Skandal Beras Premium, 212 Merek Ini Diduga Curang

“Tersangka Vanessa Khong menerima aliran dana dari tersangka Indra Kenz sekitar Rp5.000.000.000,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi pada Selasa, 19 April 2022.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan

Photo :
  • Humas Polri
Desak Polisi Sita Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Khawatir Hilang Duluan: Bisa-bisa 'Kebakaran'

Selain itu, kata dia, Vanessa juga menerima beberapa barang dari Indra Kenz senilai Rp349 juta. Lalu, Indra Kenz juga pernah memberikan Vanessa sebidang tanah di Jalan Sutra Utama Cluster Sutera Narada I, Serpong Utara, Tangerang Selatan.

“Nilainya Rp7.8 miliar yang diatasnamakan tersangka Vanessa Khong,” ujarnya.

Laporan Warga soal Pencemaran Nama Baik Mandek Setahun, Penyidik Polres Jakbar Diadukan ke Propam

Kini, lanjut Whisnu, penyidik telah melakukan penahanan terhadap Vanessa Khong selama 20 hari kedepan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Atas perbuatannya, Vanessa dipersangkakan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukumanan 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar.
 

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna

Riza Chalid Menikah dengan Kerabat Sultan di Malaysia? Begini Respons Kejagung

Kejagung dalami informasi soal tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid disebut sudah menikah dengan kerabat sultan di Malaysia.

img_title
VIVA.co.id
28 Juli 2025