Tersangka KPK, Kemenkum Lengkapi Dokumen Ini untuk Bawa Paulus Tannos ke Indonesia

Buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Kementerian Hukum RI saat ini tengah melengkapi sejumlah dokumen untuk melakukan ekstradisi Paulus Tannos usai berhasil ditangkap otoritas Singapura. Paulus Tannos merupakan salah satu buronan kasus korupsi KTP Elektronik atau e-KTP.

Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) di Kementerian Hukum RI, Widodo mengatakan ada banyak dokumen yang mesti dilengkapi untuk melakukan proses ekstradisi pemulangan Paulus Tannos ke Indonesia.

"Banyak, banyak. Dari mulai dokumen kelembagaan kita, kan kita berubah nomenklatur, juga harus ditunjukkan Kementerian Hukum," ujar Widodo kepada wartawan Kamis, 30 Januari 2025.

Buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos

Photo :
  • Istimewa

Widodo menyebut bahwa salah satu dokumen yang mesti dilengkapi yakni dokumen kewarganegaraan.

“Kemudian dokumen-dokumen terkait dengan yang bersangkutan. Kewarganegaraan dan segala macem itu. Jadi sesuai dengan hasil perjanjian ratifikasinya itu. Dan ini masih berproses, kan kita baru dapet konfirmasi minggu kemarin kan," kata dia.

Dia menjelaskan, saat ini semuanya masih tengah berproses. Widodo berharap semuanya bisa rampung dalam waktu yang cepat.

"Jadi kita sekarang masih terus berjalan mengirimkan kepada pihak pemerintah sana melalui Kedutaan Besar. Dan semoga dengan cepat ini kita segera penuhi," ungkapnya.

KPK Sita Tanah senilai Rp70 Miliar terkait Korupsi Jual Beli Gas di PT PGN

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap buronan tersangka kasus korupsi KTP Elektronik atau e-KTP, Paulus Tannos di Singapura.

"Masih di Singapura," ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto pada Jumat, 24 Januari 2025.

13 Kendaraan Disita Terkait Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker, BMW hingga Vespa

Fitroh menjelaskan, saat ini KPK masih melakukan sejumlah proses di Singapura. Sejumlah syarat mesti dipenuhi lebih dulu untuk melakukan ekstradisi Paulus Tannos.

"KPK sedang berkoordinasi dengan melengkapi syarat-syarat dapat mengekstradisi yang bersangkutan," beber Fitroh.

Polda Metro Siap Tindaklanjuti Laporan Kepastian Kasus Korupsi Payment Gateway Denny Indrayana

Diketahui, Paulus Tannos menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2019 silam. Bahkan, ia sempat terdeteksi ada di wilayah Thailand.

Namun demikian, Paulus Tannos sudah berganti kewarganegaraan di negara lain. Dia juga sudah berganti identitas menjadi Thian Po Tjhin.

General manager Huyndai Engineering Construction Herry Jung

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Tersangka Bos Hyundai Herry Jung

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Tersangka Bos Hyundai Herry Jung

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2025