Soroti Gelombang PHK Massal, KMHDI Minta Pemerintah Lakukan 3 Hal Ini

Ilustrasi karyawan terkena PHK.
Sumber :
  • acc-tv.com

Jakarta, VIVA - Gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK di Tanah Air terus terjadi belakangan ini. Pemerintah diminta gerak cepat dalam mengatasi maraknya PHK.

Ketua Umum PP Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Wayan Darmawan menyoroti kondisi ketenakerjaan di Tanah Air dengan fenomena gelombang PHK yang terus terjadi. Ia menyinggung saat awal pemerintahan Prabowo Subianto, tercatat sudah ada beberapa perusahaan besar melakukan PHK. 

"Seperti PT Sritex yang mem-PHK belasan ribu buruh, PT Yamaha Musik, PT Sanken, dan PT Danbi," kata Darmawan, dalam keterangannya dikutip pada Jumat, 2 Mei 2025.

Darmawan bilang PHK ini dipicu oleh berbagai faktor mulai dari kondisi ekonomi global yang belum stabil. Lalu, banjirnya produk impor, menurunnya daya beli masyarakat, dan realokasi pabrik.

Ketua Umum PP KMHDI Wayan Darmawan.

Photo :
  • Istimewa

Pun, dia menilai kondisi itu belum akan  membaik bahkan berpotensi semakin buruk.  Salah satunya karena kebijakan tarif impor yang diberlakukan Amerika Serikat (AS) ke Indonesia sebesar 32%.

Menurut dia, meski kebijakan itu masih ditangguhkan, namun jika sudah direalisasikan akan berdampak pada industri berorientasi ekspor Indonesia. Kebijakan ini akan membuat barang-barang Indonesia tak memiliki daya saing di pasar AS.

"Selanjutnya adalah ketika tidak memiliki daya saing, maka jumlah permintaan akan menurun, yang kemudian direspons oleh perusahaan dengan melakukan efisiensi. Salah satunya adalah PHK pekerja," jelas Darmawan.

Selain tarif AS, ia menyinggung masih berlaku juga UU Cipta Kerja yang membuat buruh dan pekerja rentan terkena PHK. 

Dia mengatakan demikian, karena saat ini PHK oleh perusahaan sangat mudah dilakukan tanpa melalui proses perundingan.

Darmawan pun menyoroti rencana pemerintah melakukan pelonggaran impor. Menurut dia, rencana itu justru berpotensi mematikan industri dalam negeri dan pada akhirnya menimbulkan gelombang PHK massal. 

"Pasalnya dengan dibukanya keran impor,  produk-produk luar negeri yang masuk dengan harga lebih murah bisa membanjiri  pasar domestik," ujar Darmawan. 

"Hal ini berisiko memperburuk daya saing produk lokal terutama dari sektor-sektor yang belum sepenuhnya masih bergantung  pada  perlingungan tarif," tutur Darmawan.

Darmawan mewakili PP KMHDI mengeluarkan tiga sikap ke pemerintah RI. Tiga sikap itu pertama agar pemerintah segera membentuk Satgas PHK untuk melindungi  keberlangsungan hubungan kerja dan mengurangi dampak sosial-ekonomi dari gelombang PHK massal. 

Kedua, pemerintah agar segera percepat diversifikasi pasar dan rantai pasok di  luar pasar AS. Langkah itu untuk mengurangi ketergantungan ekspor ke AS dan meningkatkan ketahanan ekonomi nasional terhadap gejolak global.

BKSDN Kemendagri Apresiasi Pemprov Jakarta Gunakan Praktik Diagnostik untuk BUMD

Lalu, yang ketiga meminta pemerintah agar meninjau kembali Omnisbuslaw Cipta Kerja dan Permendag 8 Tahun 2024 guna melindungi hak-hak pekerja dan industri dalam negeri.

Krisis Iklim Kian Nyata, Pemerintah Terbitkan PP 26/2025 untuk Selamatkan Lingkungan
Ilustrasi PHK

42 Ribu Pekerja RI Kena PHK di 2025, Ini Biang Keroknya!

Jumlah korban PHK di Indonesia mencapai 42.385 orang per Juni 2025, naik 32 persen dari tahun lalu. Ancaman pengangguran mengintai daerah industri seperti Jateng.

img_title
VIVA.co.id
24 Juli 2025