Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Periksa 26 Saksi

Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.
Sumber :
  • tvOne/ Teguh Joko Sutrisno (Semarang)

Jakarta, VIVA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mulai melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi. Sudah 26 saksi yang diperiksa Bareskrim.

Alumni UGM Ini bikin Geger, Orang Indonesia Pertama Jadi Bos di Perusahaan Keamanan Siber Asing

Aduan yang dilayangkan soal tudingan ijazah palsu Jokowi itu dibuat oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

“Proses saat ini adalah melanjutkan penyelidikan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandani Rahardjo Puro, dalam keterangannya, Rabu, 7 Mei 2025.

Silfester Matutina: Roy Suryo Bukan Siapa-siapa yang Bisa Menyatakan Ijazah Asli atau Palsu

Djuhandhani menyampaikan saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 20 saksi dalam rangka penyelidikan itu. “Telah melakukan interview terhadap saksi sejumlah 26 orang,” ujarnya.

ijazah Jokowi

Photo :
  • cekfakta.com
Defi Nofitra, Alumni UGM yang Jabat Country Manager Kaspersky untuk Indonesia

Saksi-saksi yang sudah menjalani pemeriksaan yakni dari pihak pengadu itu sebanyak 4 orang yaitu staf Universitas Gajah Mada (UGM) sebanyak 3 orang. Lalu, alumni Fakultas Kehutanan UGM 8 orang, Dinas Perpustakaan dan pihak dari Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebanyak satu orang.

Djuhandani menyampaikan pemeriksaan terhadap puluhan saksi itu untuk menindaklanjuti aduan soal tudingan ijazah palsu S1 milik Jokowi.

Pihak selanjutnya yang diperiksa adalah dari pihak percetakan perdana sebanyak satu orang. Lalu, staf SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 3 orang, alumni SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 4 orang.

“(Selanjutnya) Ditjen Pauddikdasmen Kementerian Diknas RI sebanyak satu orang, Ditjen Dikti sebanyak satu orang, KPU Pusat sebanyak satu orang dan KPU DKI Jakarta sebanyak satu orang,” tuturnya.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap saksi, penyelidik juga memeriksa sejumlah dokumen. Dokumen itu seperti sejak awal masuk hingga menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan sampai lulus skripsi dan juga beberapa dokumen lain.

“Telah dilakukan uji laboratoris terhadap dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan lulus ujian skripsi dengan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus tahun 1985,” kata Djuhandhani.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya