7 Alasan Utama PHK Meningkat di 2025, Lebih dari 24 Ribu Orang Sudah Dirumahkan

Ilustrasi PHK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA – Empat bulan pertama tahun 2025 belum berlalu sepenuhnya, namun angka pemutusan hubungan kerja (PHK) sudah mengkhawatirkan.

Puan Soroti Lonjakan PHK hingga Dampak Tarif Trump dalam Penutupan Masa Sidang

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa sebanyak 24.036 orang telah terkena PHK hingga April 2025. Angka ini setara dengan sepertiga jumlah PHK sepanjang tahun 2024.

Lantas, apa saja penyebab gelombang PHK yang kembali meningkat ini? 

Anindya Bakrie Usul Pemerintah Beri Insentif ke Industri Guna Redam Maraknya PHK

Berikut tujuh faktor dominan yang dijelaskan langsung oleh Menaker dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI pada Senin, 5 Mei 2025.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menaker Yassierli Raker dengan Komisi IX DPR

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa
Marak PHK, Anindya Bakrie: Kadin Lagi Cari Solusinya

1. Perusahaan Merugi atau Tutup karena Lesunya Pasar

Banyak perusahaan tidak mampu bertahan akibat penurunan permintaan di pasar domestik dan internasional. 

Kondisi ekonomi global yang belum stabil turut memicu penurunan penjualan, sehingga perusahaan memilih untuk menghentikan operasionalnya.

2. Relokasi Pabrik demi Upah Lebih Murah

Sejumlah perusahaan memindahkan lokasi pabrik mereka ke daerah lain, bahkan ke luar negeri yang menawarkan biaya produksi dan upah tenaga kerja yang lebih rendah.

3. Perselisihan Hubungan Industrial

Meski tidak selalu berdampak besar, konflik antara pekerja dan manajemen juga bisa berujung pada PHK. 

Biasanya terjadi karena perbedaan pandangan soal hak dan kewajiban kerja.

4. Tindakan Balasan karena Mogok Kerja

Dalam beberapa kasus, PHK terjadi sebagai tindakan balasan dari pengusaha terhadap aksi mogok kerja yang dilakukan karyawan, terutama bila mogok tersebut dinilai merugikan perusahaan.

5. Efisiensi Tenaga Kerja

Perusahaan yang masih beroperasi pun tak luput dari PHK. Demi menghemat biaya dan mempertahankan kelangsungan bisnis, banyak yang memilih untuk mengurangi jumlah karyawan.

6. Transformasi Bisnis dan Otomatisasi

Perubahan model bisnis serta transformasi digital dan otomasi turut mendorong pengurangan tenaga kerja. Karyawan yang posisinya tergantikan teknologi akhirnya harus dirumahkan.

7. Perusahaan Dinyatakan Pailit

Kondisi paling parah adalah ketika perusahaan gagal bayar dan dinyatakan bangkrut (pailit). Dalam kasus ini, PHK massal tak terelakkan karena seluruh operasional harus dihentikan.

PHK Terbanyak Terjadi di Tiga Daerah Ini

Berdasarkan data Kemnaker, provinsi dengan kasus PHK tertinggi sepanjang awal 2025 adalah:

  • Jawa Tengah
  • DKI Jakarta
  • Riau

Sektor paling terdampak meliputi industri pengolahan, perdagangan, serta aktivitas jasa lainnya.

Catatan Tren PHK: Terus Meningkat

Sebagai perbandingan, berikut jumlah korban PHK dalam beberapa tahun terakhir:

  • 2020 (masa COVID-19): 386.000 orang
  • 2021: 127.000 orang
  • 2022: 25.000 orang
  • 2023: 64.855 orang
  • 2024: 77.900 orang
  • 2025 (Jan–Apr): 24.036 orang

Jika tren ini berlanjut, maka angka PHK di 2025 bisa melampaui tahun sebelumnya. Pemerintah pun diminta untuk sigap mencari solusi jangka pendek dan panjang guna menjaga kestabilan tenaga kerja nasional.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya