Anies soal Penulisan Ulang Sejarah: Penting untuk Tidak Mengurangi dan Menambah
- Nara Kreatif.
Jakarta, VIVA – Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan angkat bicara soal penulisan ulang sejarah Indonesia yang dilakukan pemerintah saat ini.
Dia mengingatkan agar tidak ada yang dikurangi maupun ditambah terkait penulisan ulang sejarah tersebut. Penulisan ulang sejarah kata Anies harus lengkap.
"Penting untuk tidak mengurangi dan juga tidak menambah, tapi lengkap apa adanya. Sehingga sejarah menjadi pelajaran, keberhasilan jadi kebanggaan, kekurangan jadi bahan untuk koreksi, itulah perjalanan bangsa," kata Anies kepada wartawan, Minggu, 13 Juli 2025.
Anies menyebut, kelengkapan atas semua peristiwa yang terjadi di Indonesia merupakan bagian dari sejarah. Jika ada problem atau kesalahan, maka harus dilakukan koreksi.
"Semuanya adalah bagian dari sejarah karena itu semuanya jadi pelajaran. Manusia juga begitu, ada prestasi, ada mungkin kalian berfrustasi dan itu juga bagian dari sejarah pribadi," pungkas Anies.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan uji publik dari penulisan ulang buku sejarah sudah siap digelar pada 20 Juli dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon
- Ist
"Mulai 20 Juli uji publik dimulai di perguruan-perguruan tinggi melibatkan para pemangku kepentingan yang cukup banyak," kata Fadli ketika ditemui di sela forum global di Beijing, China, dilansir Antara, Jumat, 11 Juli 2025.
Fadli menjelaskan bahwa uji publik ini digelar dalam bentuk seminar dan diskusi, sehingga memungkinkan para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan, kritik hingga memberikan argumentasi terkait isi dari buku sejarah yang ditulis ulang tersebut.
Menurutnya, selama ini banyak kritik berdatangan dari masyarakat melalui media sosial, namun menurutnya kritik yang datang serta apa yang menjadi bahan diskusi di dalam media sosial hanya berdasarkan asumsi.
Oleh sebab itu uji publik ini bisa berfungsi untuk memaparkan rancangan atau draft dari tulisan di dalam buku nanti.
Penulisan ulang buku sejarah itu ditulis oleh para sejarahwan yang memiliki keahlian masing-masing pada tema yang ditulis. Sementara untuk supervisi dari seluruh proses penulisan ulang buku sejarah dilakukan oleh Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"(Saat uji publik) DPR nanti pasti diundang. Kalau DPR kan memang tugasnya build in sebagai pengawas. Kami sangat menerima supervisi Komisi," ujar mantan pimpinan DPR RI ini.