Kejagung Masih Tunggu Keppres! Nasib Tom Lembong Belum Jelas

Tom Lembong
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Jakarta, VIVA - Korps Adhyaksa mengaku bakal segera mempelajari Keputusan Presiden (Keppres) soal abolisi Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Mensesneg Sebut Belum Ada Bahasan Jatah Menteri untuk PDIP

Namun, sejauh ini Direktur Penuntutan (Dirtut) pada Jampidsus Kejagung, Sutikno, mengaku pihaknya masih menunggu draft resmi Kepres terkait abolisi tersebut.

“Jadi yang pastinya kita harus menunggu Keppres lebih dulu. Kita baca isinya bagaimana, nanti kita akan lakukan tindak lanjutnya kaya apa,” ujarnya, Jumat, 1 Agustus 2025.

Hakim yang Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Penjara Dilaporkan ke MA dan KY, Ini Profil Dennie Arsan Fatrika

Dirtut Jampidsus Kejagung, Sutikno.

Photo :
  • Dok. Istimewa

Maka dari itu, dia mengaku belum bisa banyak bicara jika Keppres belum resmi diberikan. Tanggapan atas abolisi baru diberikan pasca Keppres diterima.

Heboh Isu Rumah JAM Pidsus Digeledah, Kejagung Bongkar Fakta Sebenarnya!

“Itulah, kita inikan belum terima Keppres, jadi ga mungkin saya akan ngomong masalah abolisi karena dasarnya abolisi itu. Nadi kita terima dulu Keppresnya turun, nanti kita baca, kita lakukan tindak lanjut daripada Keppres tersebut," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Prabowo Subianto mengusulkan abolisi terhadap eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Hal itu disampaikan langsung Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai menggelar rapat konsultasi bersama Mensesneg Prasetyo Hadi dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk membahas usulan dari surat Presiden Prabowo, Kamis, 31 Juli 2025.

“Rapat konsultasi adalah dalam rangka membahas surat Presiden RI kepada DPR RI untuk meminta pertimbangan dan tadi kami telah mengadakan rapat konsultasi dan hasil rapat konsultasi tersebut,” kata Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Eks Mendag Tom Lembong dalam sidang pemeriksaan terdakwa

Hakim yang Vonis Tom Lembong Dilaporkan ke MA dan KY, Ternyata Punya Harta Miliaran

Hakim Dennie Arsan Fatrika dilaporkan ke MA dan KY usai vonis Tom Lembong Total hartanya tembus Rp4,3 miliar. Simak profil lengkap dan sorotan publik terhadap kekayaannya

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2025