Diteken Prabowo! Tom Lembong Diampuni, Terdakwa Lain Kasus Impor Gula Bisa Gigit Jari

Terdakwa Impor Gula, Tom Lembong. Source: Agatha Olivia Victoria
Sumber :
  • ANTARA/Agatha Olivia Victoria

Jakarta, VIVA - Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mendapat abolisi dari Presiden Prabowo.

Colong TV Hotel di Bali, Bule Amerika Dituntut 7 Bulan Penjara

Lalu, bagaimana nasib terdakwa lain dalam perkara impor gula tersebut? Kejaksaan Agung pun angkat bicara akan hal tersebut. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan abolisi sifatnya personal.

"Umumnya, abolisi itu kan sepertinya personal," kata dia, Jumat, 1 Agustus 2025.

MA Pastikan Hakim yang Tangani Perkara Tom Lembong Bersertifikasi

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna

Photo :
  • Dok. Istimewa

Meski begitu, Anang minta diberi waktu sampai pihaknya melihat Keputusan Presiden (Keppres) soal abolisi tersebut guna memastikan bagimana nasib terdakwa lain dalam perkara itu. Karena belum menerima Keppres, dia belum bisa berkata lebih jauh.

MA Tak Kasih Ampun 3 Hakim yang Vonis Tom Lembong

"Kalau tidak disebut disitu saja, ya berarti hanya personal yang secara hukum itu berjalan," ujar dia.

Untuk diketahui, 

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea angkat suara terkait perkara hukum yang menjerat sembilan pengusaha importir gula swasta.

Ia meminta Presiden RI Prabowo Subianto turun tangan memberikan keadilan setara, sebagaimana telah diberikan kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong alias Tom Lembong.

Hotman mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo yang memberikan abolisi atau pengampunan terhadap Tom Lembong. Namun menurutnya, langkah itu belum cukup.

"Kami mohon agar Bapak Prabowo juga memberikan abolisi kepada pengusaha importir swasta yang diminta ditugaskan oleh Tom Lembong untuk mengimpor gula karena dalam waktu itu dalam kondisi darurat Indonesia butuh gula," kata dia, Jumat, 1 Agustus 2025.

Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Prabowo Subianto mengusulkan abolisi terhadap eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Hal itu disampaikan langsung Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai menggelar rapat konsultasi bersama Mensesneg Prasetyo Hadi dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk membahas usulan dari surat Presiden Prabowo, Kamis, 31 Juli 2025.

“Rapat konsultasi adalah dalam rangka membahas surat Presiden RI kepada DPR RI untuk meminta pertimbangan dan tadi kami telah mengadakan rapat konsultasi dan hasil rapat konsultasi tersebut,” kata Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Gedung Kejaksaan Agung

Kimia Farma Terseret Dugaan Korupsi? Kejagung Sudah Turun Tangan

 PT Kimia Farma Tbk (KAEF) tengah disorot Kejaksaan Agung RI. Alasannya karena diduga terseret dalam kasus pemberian dana investasi.

img_title
VIVA.co.id
7 Agustus 2025