Mensos Gus Ipul Bakal Bertemu PPATK Besok, Bahas Bansos di Rekening Dormant
- Yeni Lestari/VIVA
Jakarta, VIVA – Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengatakan pihaknya akan bertemu dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Kamis, 7 Agustus 2025 esok.
Pertemuan itu untuk membahas soal dana bantuan sosial Rp2,1 triliun yang mengendap di dalam rekening dormant.
"Ya betul, besok (bertemu PPATK membahas dana bansos di rekening dormant)," kata Gus Ipul kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Agustus 2025.
Gus Ipul menuturkan pihaknya baru menerima data terkait 600.000 penerima bansos yang diduga terlibat dalam praktik judi online (judol).
Dari 600.000 penerima, sebanyak 228.000 di antaranya sudah tidak menerima bansos lagi pada triwulan ketiga.
"Sementara 300 (ribu) lebih masih dalam proses pendalaman," pungkas Gus Ipul.
Sebelumnya diberitakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan bahwa terdapat lebih dari 1 juta rekening yang diduga terkait dengan tindak pidana. Ada pula lebih dari 10 juta rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang tidak pernah digunakan selama lebih dari 3 tahun.
Hal tersebut berdasarkan hasil analisis dan pemeriksaan PPATK sejak 2020. Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK M Natsir Kongah merinci bahwa dari 1 juta rekening tersebut, lebih dari 150 ribu di antaranya merupakan rekening nominee yang diperoleh melalui jual beli rekening, peretasan, atau cara lain yang melawan hukum.
Rekening-rekening ini kemudian digunakan untuk menampung dana hasil tindak pidana dan menjadi tidak aktif (dormant). Sementara lebih dari 50 ribu rekening di antaranya tercatat tidak memiliki aktivitas transaksi sebelum menerima aliran dana ilegal.
PPATK juga menemukan lebih dari 10 juta rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang tidak pernah digunakan selama lebih dari 3 tahun. Dana bansos sebesar Rp 2,1 triliun hanya mengendap, mengindikasikan bahwa penyaluran belum tepat sasaran.
Selain itu, PPATK menemukan lebih dari 2.000 rekening milik instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran yang dinyatakan dormant, dengan total dana mencapai Rp500 miliar. Padahal secara fungsi, rekening ini seharusnya aktif dan terpantau.
“Hal ini jika didiamkan akan memberikan dampak buruk bagi ekonomi Indonesia, serta merugikan kepentingan pemilik sah dari rekening tersebut,” kata Natsir di Jakarta, dikutip, Rabu, 30 Juli 2025.
