KPK Sudah Tangkap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis

Bupati Koltim Abdul Azis
Sumber :
  • ANTAR/La Ode Muh Deden Saputra

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan sudah menangkap Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis, dalam serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Koltim, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Terkuak! Ini Pemicu Polisi Tembakkan Gas Air Mata di Demo Bupati Pati

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan pihaknya sudah mengamankan Abdul Azis pada Kamis, 7 Agustus 2025 malam. Ia diamankan di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Ilustrasi OTT KPK.

Photo :
  • vstory
Jadi Tersangka, Dirut Sritex Iwan Lukminto Dalih Cuma Ikut Perintah di Skandal Pemberian Kredit

"Sudah semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel," kata Fitroh dikonfirmasi, Jumat, 8 Agustus 2025. 

Fitroh menjelaskan Abdul Azis diamankan setelah menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) DPP Partai Nasdem di Makassar. Kabar penangkapan Abdul Azis itu sebelumnya sempat dibantah oleh DPP Partai Nasdem.

Legislator Rizki Faisal Usul Pimpinan Komisi III Gelar RDP Bahas Keseriusan Penanganan Perkara di Kejaksaan hingga KPK

"(Ditangkap) setelah selesai rakernas," kata Fitroh.

Saat ini, Abdul Azis tengah menjalani pemeriksaan intensif di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulsel. Setelahnya, tim penindakan akan membawa Abdul Azis ke Gedung Merah Putih KPK. "Jam 15.00 WIB insya Allah tiba di KPK," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menangkap tujuh orang dari dua lokasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara.

“Tim yang di Jakarta membawa atau mengamankan tiga orang. Kemudian tim dari Kendari atau Sulawesi Tenggara, kami mengamankan 4 orang,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Ilustrasi barang bukti OTT

Photo :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A

Asep mengatakan tujuh orang tersebut telah ditangkap dan sedang berproses untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sementara itu, dia mengatakan tujuh orang yang ditangkap tersebut berlatar belakang aparatur sipil negara dan swasta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya