Dosen UGM Ditahan Kasus Korupsi Pembelian Fiktif Kakao Senilai Rp 7 Miliar

Kejati Jateng menahan Direktur Pengembangan Usaha dan Inkubasi UGM Yogyakarta
Sumber :
  • ANTARA/I.C. Senjaya

Semarang, VIVA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menahan dosen Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta berinisial HU, tersangka kasus dugaan korupsi pembelian fiktif biji kakao oleh PT Pagilaran, senilai Rp 7 miliar pada tahun 2019.

Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah Lukas Alexander Sinuraya di Semarang, Rabu, mengatakan, tersangka merupakan Direktur Pengembangan Usaha dan Inkubasi UGM Yogyakarta yang menyetujui pembayaran pembelian kakao yang diduga fiktif tersebut.

"PT Pagilaran mengajukan pencairan atas pengadaan kakao, sementara tersangka tanpa melakukan pengecekan telah menyetujui dan memproses pembayaran tersebut," katanya.

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol

Photo :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Ia menjelaskan dugaan tindak pidana korupsi pembelian fiktif biji kakao itu bermula dari Pengembangan Usaha dan Inkubasi UGM Yogyakarta dengan PT Pagilaran untuk Cocoa Teaching dan Learning Industry (CTLI).

PT Pagilaran merupakan perusahaan milik UGM sebagai pengelola pabrik dan perkebunan teh yang berlokasi di Kabupaten Batang.

PT Pagilaran selanjutnya mengajukan pencairan atas kontrak pengadaan biji kakao ke UGM dengan menggunakan dokumen yang tidak benar.

"Biji kakao yang dibeli tersebut ternyata tidak pernah dikirim ke CTLI UGM," tambahnya.

Immanuel Ebenezer Bantah Lakukan Pemerasan: Jangan Bikin Narasi yang Memberatkan Saya!

Tersangka HU ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Semarang.

Pengakuan Mengejutkan Lisa Mariana, Terima Aliran Dana dari Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi BJB

Dalam perkara tersebut, kejaksaan juga sudah menetapkan mantan Direktur Utama PT Pagilaran, RG, sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Ant)

Immanuel Ebenezer jadi Tersangka Korupsi Pengurusan Sertifikat K3, Begini Duduk Perkaranya
Presiden Partai Buruh Said Iqbal

Said Iqbal Bandingkan Penghasilan Anggota DPR-Buruh Bagai Langit dan Bumi

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyoroti kesenjangan pendapatan anggota DPR RI dengan nasib buruh dan pekerja sektor informal di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
23 Agustus 2025