DPR Minta Pemerintah Tidak Tambah Stafsus Menteri di Tengah Efisiensi

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta, VIVA –  Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mewanti-wanti pemerintah untuk tidak menambah staf khusus (stafsus) di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Soroti Banjir Bali, Puan Desak Pemerintah Perkuat Mitigasi Bencana Jangka Panjang

"Harapan saya, ketika efisiensi dilakukan, mohon dengan segala kerendahan hati agar pemerintah bisa setidaknya mengerem stafsus yang ada, supaya di publik juga elok," kata Said di Gedung DPR RI, Rabu, 12 Februari 2025.

Terpisah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkapkan pengangkatan staf khusus (stafsus) menteri di masa efisiensi anggaran ini telah diatur Peraturan Presiden (Perpres). Namun, dia memastikan langkah tersebut boleh dilakukan. 

Puan Soroti Banjir Bali: Ini Ujian Kapasitas Negara Dalam Lindungi Rakyat

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah bersama Menkeu Sri Mulyani

Photo :
  • DPR RI

"Karena di dalam struktur organisasi memang diperbolehkan di dalam Perpres ya," kata Rini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025. 

AHY Ungkap Investasi Giant Sea Wall Terbuka Lebar, Tak Hanya untuk China

Rini juga menjelaskan bahwa kemungkinan pengangkatan stafsus menteri pada masa efisiensi merupakan imbas keterlambatan. "Jadi, mungkin mereka terlambat saja mengangkatnya. Mungkin baru sempat melakukan pengangkatannya," imbuhnya.
 
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengangkat Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo atau yang akrab disapa Deddy Corbuzier menjadi staf khusus Menteri Pertahanan (Menhan), Selasa.

Berdasarkan keterangan foto unggahan akun instagram milik Sjafrie @sjafrie.sjamsoeddin disebutkan bahwa Sjafrie melantik Deddy dan lima orang lainnya menjadi staf khusus di gedung Kemhan hari ini.

"Selasa, 11 Februari 2025 saya melantik Staf Khusus Menhan dan penganugerahan Satya Lencana Dharma Pertahanan di kantor Kemhan Jakarta," kata Sjafrie dalam akun Instagramnya, Selasa.

Sjafrie melanjutkan, pengangkatan keenam staf khusus tersebut merupakan bukti bahwa Kemhan mengedepankan kolaborasi dengan beragam pihak untuk menjaga pertahanan dan kedaulatan.

Beberapa orang lain yang diangkat sebagai staf khusus diantaranya Kris Wijoyo Soepandji, Lenis Kogoya, Mayjen TNI (purn) Sudrajat, Indra Bagus Irawan dan Sylvia Efi Widyantari Sumarlin.

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)  menyegel lahan PT IWIP

Perusahaan Nakal Ubah Hutan jadi Area Tambang, Siap-siap Diburu Pemerintah!

Presiden Prabowo resmi terbitkan revisi peraturan pemerintah terkait sanksi administrasi pelanggaran kawasan hutan. Pelaku pelanggaran kawasan hutan akan ditertibkan

img_title
VIVA.co.id
13 September 2025