Jaringan Narkoba Internasional Dibekuk BNNP Aceh, Barbuknya 33 Kg Sabu-262 Ribu Butir Ekstasi

Ilustrasi tersangka kasus narkoba
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang

Banda Aceh, VIVA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh membongkar jaringan narkoba internasional lintas Aceh – Malaysia. Barang bukti 33 kilogram sabu, ribuan butir pil ekstasi dan ratusan kilogram ganja diamankan petugas.

“Sebanyak 33 kg sabu berhasil diamankan Tim BNN Provinsi Aceh beserta dua orang anggota sindikat. Tak hanya sabu, BNN juga menyita 262 ribu butir pil ekstasi dalam jaringan ini,” kata Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah, Senin, 10 Februari 2025.

Menurut Marzuki, kasus ini berawal pada Kamis, 7 Februari 2025, saat tim BNNP Aceh melakukan penangkapan terhadap tersangka inisial H (35). Pelaku H rencananya akan membawa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi ke Lhoksemawe.

Ilustrasi ekstasi

Photo :

BNNP lalu mengembangkan kasus itu. Dari pengembanganya, ditemukan juga narkotika yang disimpan H di lokasi perkebunan kelapa sawit Dusun Bukit Nibung, Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.

“Petugas menemukan paket yang juga diduga narkotika sebanyak 104 bungkus pil ekstasi 262.500 butir dan 18 bungkus sabu sekitar 33 Kg,” ujar Marzuki.

Selanjutnya, dari tersangka H akan dilakukan pengembangan dengan melakukan forensik terhadap alat komunikasi yang ada. Lalu, alat elektronik lainnya untuk mengungkap jaringan tersangka yang diduga berada di Malaysia.

Kemudian, BNN juga menciduk pelaku pelaku berinisial UC (50) dan SK (42) di daerah  Jalan KKA - Bener Meriah, Hutan, Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara. Dari tangan mereka ditemukan 11 karung ganja dengan berat 184 kg.

35 Kg Sabu Ditemukan Mengapung di Perairan Masalembu Sumenep, BNNP Jatim: Ini Modus Baru

“Pelaku dibekuk oleh tim BNN dan berhasil mengamankan 11 karung ganja dengan berat 184 Kg. Pelaku yaitu UC (50) dan SK (42),” katanya.

Brigjen Marzuki menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga yang berperan aktif dalam memberikan informasi terkait pengungkapan peredaran narkoba.

93 Mahasiswa Ditangkap usai Ricuh di Depan Balai Kota, 3 Diantaranya Positif Ganja

Menurut dia, dari informasi yang diberikan masyarakat, bisa membantu BNN dalam mengungkap kasus jaringan narkoba internasional Aceh-Malaysia ini.

"Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan partisipasi masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. Informasi yang Anda berikan sangat berharga bagi kami," ujarnya. 

Pria Ditangkap di Pinggir Jalan Daan Mogot Bawa Ganja 7 Kg, Polisi Buru Pemasoknya
Gedung Mahkamah Agung

Aturan Batas Gramasi Kepemilikan Narkotika sebagai Penyalahguna Digugat ke MA

Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 04 Tahun 2010, terkait legalitas angka batas gramasi narkotika bagi penyalahguna digugat

img_title
VIVA.co.id
17 Juli 2025