Kecanduan Judol, Oton Tega Aniaya Istri Pakai Gesper dan Ancam Anak dengan Parang
- VIVA.co.id/Destriadi Yunas Jumasani (Pontianak)
Jakarta, VIVA – Imbas kecanduan judi online atau judol, pria di Kubu Raya, Kalimantan Barat berinisial RI alias Oton (48) tega menganiaya istrinya sendiri. Pemicu tindakan penganiayaan itu hanya karena makanan yang disajikan sudah dingin.
Pelaku Oton diketahui juga kerap mengancam istrinya dengan senjata tajam. Bahkan, ia pernah mengejar anak kandungnya dengan parang.
Insiden penganiayaan yang dilakukan Oton di rumahnya, Komplek Bali Asri II, Sungai Kakap, Kubu Raya, Senin dini hari, 17 Februari 2025. Hal itu bermula ketika TI marah besar karena nasi yang disajikan istrinya, ELI (45), dianggap tak sesuai keinginannya.
Dengan penuh emosi, ia langsung memukul korban hingga mengalami luka memar dan lebam di tangan serta kaki.
Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.
- ientrymail.com
Dari keterangan saksi yang merupakan warga sekitar, pelaku sering mengancam istrinya menggunakan samurai dan pisau dapur. Bahkan, ia juga pernah mengejar anak kandungnya sendiri dengan parang sehingga membuat warga sekitar resah.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Hafiz Febrandani, melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, mengatakan pelaku sering meminta uang kepada korban untuk bermain judi slot.
“Motifnya cukup sepele, tapi dampaknya sangat serius. Pelaku diketahui kerap meminta uang dari korban untuk keperluan judi online,” ujar Ade, Jumat 28 Februari 2025.
Kekerasan yang dilakukan pelaku berlanjut pada Selasa 18 Februari malam, sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, korban coba melindungi anaknya yang tengah berselisih dengan Oton.
Bukannya mereda, Oton justru semakin beringas. Ia memukul istrinya dengan gasper. Lalu, Oton mengejar anaknya dengan senjata tajam di hadapan warga.
Merasa nyawanya dan anaknya terancam, korban melaporkan penganiayaan itu ke Polres Kubu Raya. Polisi mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku dalam aksi penganiayaan itu.
“Hingga saat ini, penyidik masih mendalami kasus ini. Kami akan memanggil sejumlah saksi untuk memperkuat proses penyelidikan,” ujar Ade.