Istana Sebut Prabowo Minta Jajarannya Cari Solusi untuk Pekerja Sritex yang Kehilangan Pekerjaan

Mensesneg, Prasetyo Hadi (tengah) dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 3 Maret 2025
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Pailitnya PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, berimbas pada pemutusan hubungan kerja atau PHK ribuan pekerjanya terhitung awal Maret 2025 ini. Pihak Istana menyebut, Presiden Prabowo Subianto concern mencari solusi terbaik bagi pekerja perusahaan tekstil tersebut.

Dari Vonis 3,5 Tahun hingga Dapat Amnesti Presiden: Ini Jejak Kasus Hasto Kristiyanto yang Penuh Kontroversi

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengatakan Presiden Prabowo sangat concern terhadap persoalan pailit Sritex. Hal itu disampaikan Prasetyo usai rapat bersama Presiden Prabowo membahas permasalahan PT Sritex.

Turut hadir dalam rapat tersebut Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.

KPK Tunggu Keppres Prabowo untuk Bebaskan Sekjen PDIP Hasto

"Atas petunjuk Bapak Presiden, Bapak Presiden sangat concern terhadap bagaimana pemerintah mencari jalan keluar terutama berkenaan dengan masalah persoalan yang menimpa para pekerja di PT Sritex," kata Prasetyo dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 3 Maret 2025.

Prasetyo menyebut, Kepala Negara meminta kepada jajarannya untuk mencari solusi terbaik bagi para pekerja PT Sritex yang terkena PHK.

Prabowo Beri Ampun ke Tom Lembong dan Hasto untuk Akhiri Pembelahan di Masyarakat

"Bapak Presiden berkali-kali memberikan pengarahan kepada kami untuk dicarikan jalan keluar supaya teman-teman pekerja di Sritex dapat diperhatikan, dapat dicarikan solusi terhadap permasalahan yang menimpa PT Sritex," ungkap dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno mengatakan, karyawan PT Sritex dikenakan PHK per tanggal 26 Februari, terakhir bekerja pada hari Jumat 28 Februari, dan perusahaan ditutup mulai tanggal 1 Maret 2025.

"Jumlah karyawan Sritex yang terkena PHK sebanyak 8.400 orang. Urusan pesangon menjadi tanggung jawab kurator. Sedangkan jaminan hari tua, menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Sumarno di Sukoharjo, Kamis (27/2).

Menurutnya, Disperinaker Sukoharjo sudah menyiapkan sekira 8 ribuan lowongan pekerjaan baru di perusahaan lain yang ada di Kabupaten Sukoharjo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya