'Berantas Terorisme, Jangan Seperti Nguber Layangan'
- VIVA.co.id/Purna Karyanto Musafirian
Apakah perlu ada revisi UU Intelijen?
Kalau menurut saya sih, karena ini adalah usulan pemerintah, posisi DPR ya menunggu. Kan pemerintah bisa mengusulkan perubahan UU itu ke DPR, dan pemerintah juga selain mengusulkan revisi melalui mekanisme yang normal kan bisa kalau dianggap urgen, mendesak, untuk kepentingan negara bisa mengeluarkan Perppu juga. Â
Bagaimana dengan UU Intelijen saat ini, apakah sudah cukup baik khususnya dalam penanganan keamanan dan pertahanan negara?
Menurut saya masih cukup memadai sepanjang fungsi-fungsi koordinasi itu berjalan dengan baik. Poin-poin yang disampaikan pemerintah itu tidak perlu? Polri kasih masukan, TNI juga ke Menkopolhukam?
Kalau saya ditanya, pribadi saya katakan, UU itu masih memadai sepanjang fungsi-fungsi koordinasi itu berjalan dengan baik.
Artinya sebetulnya revisi ini tidak cukup diperlukan ya, karena problemnya di koordinasi ini?
Ya tapi saya tidak mau menutup pintu 100 persen ya. Saya katakan, kalau koordinasi itu menjadi soal yang tidak akan pernah bisa dipecahkan oleh Republik ini, ya apa boleh buat. Saya tidak mau menutup pintu rapat, 'Ini saya buang ke laut' nggak.
BIN berhasil merangkul kelompok separatis, salah satunya Din Minimi di Aceh, namun salah satu keinginan mereka adanya amnesti. Bagaimana Anda menyikapi soal amnesti ini?
Ya saya berharap bahwa pemerintah bisa sesegera mungkin mengajukan permintaan pertimbangan pemberian amnesti terhadap Din Minimi dan anggotanya yang menyerahkan diri sesegera mungkin ke DPR. Kenapa? Karena kesepakatan BIN dengan kelompok Din Minimi soal amnesti ini, ini kan dilakukan oleh Badan Intelijen Negara.
Saya dalam pandangan awam, ketika Badan Inteljen Negara ini bicara dengan Din Minimi dan bernegosiasi, itu memang mewakili kepentingan negara khususnya pemerintah. Jadi Presiden tahu mestinya. Menkopolhukam tahu mestinya. Semua stakeholder di bawah Kemenkopolhukam tahu mestinya. Gitu kan. Karena mereka kan pemerintah nih.
Nah, menjadi aneh kalau kemudian BIN sudah bernegosiasi, mereka sudah turun Din Minimi, dan menyerahkan senjata terus misalnya surat dari Presiden ke DPR nggak kunjung datang. Kan orang jadi bertanya, ada apa? Apakah unsur-unsur dalam pemerintah masih belum satu kata, gitu kan.