'Berantas Terorisme, Jangan Seperti Nguber Layangan'
- VIVA.co.id/Purna Karyanto Musafirian
Sebenarnya kalau lihat UU dan ini praktik di seluruh negara yang namanya Badan Intelijen Negara itu tugasnya adalah melakukan deteksi dini dan kemudian melakukan peringatan dini. Dan dua hal ini dilakukan dengan adanya penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan.
Memang, kalau kita lihat BIN juga melakukan pengamanan yang dimaknai dalam UU mencegah agar tidak terjadi tindakan-tindakan yang mengganggu keamanan negara. Ketika ada kejadian dan BIN sudah punya informasi awal. Ya tidak bisa dihindari orang mengatakan BIN kecolongan, tidak bisa dihindari. Tetapi fungsi pengamanan agar tidak terjadi tindakan yang merugikan masyarakat luas dan negara.
Ini tidak bisa disandarkan pada BIN sendiri, kan ada lembaga yang fungsi di sektor keamanan seperti kepolisian. Terkait pertahanan negara ada TNI. Dan TNI dalam UU TNI bisa melakukan perbantuan kepada Polri. Jadi ada fungsi untuk menjamin keamanan tetapi tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab BIN. Makanya ketika saya mencermati bom Thamrin yang menyatakan BIN kecolongan ya di satu sisi memang tak bisa dihindari penilaian itu. Tetapi bukan 100 persen kecolongan BIN.
Apakah informasi dari BIN misalnya sudah ada deteksi dini sudah disampaikan pada institusi penegak hukum, pada Polri? Apakah Polri menindak lanjutinya? Apakah Polri melihat indikasi ancaman itu? Apakah Polri sudah berkoordinasi dengan TNI kalau diperlukan perbantuan dan seterusnya. Ini yang harus diperiksa.
Apa sebaiknya yang dilakukan intelijen kita agar peristiwa itu tidak terulang?
Kalau menurut saya begini. Kalau bicara penanggulangan terorisme kita harus bicara kebijakan negara. Dan bicara kebijakan negara nanti stakeholdernya bukan satu, bukan hanya intelijen, tapi semua yang terkait.
Kalau kita bicara terorisme sebenarnya kita tahu ada faktor atau variabel dalam negeri atau variabel luar negeri, ini sekarang saling terkait. Ada interspacenya, ada korelasinya, tetapi bila kita coba batasi dulu variabel dalam negeri. Sebenarnya udah sejak lama, institusi intelijen keamanan, pertahanan ini, sudah punya potret data yang relatif lengkap.
Apakah kelompok-kelompok yang terindikasi menganut paham radikal, punya potensi melakukan terorisme mereka sudah punya. Dan data-data intelijen luar negeri pun relatif sama. Karena terjadi pertukaran informasi intelijen dalam bentuk kerjasama.