'Berantas Terorisme, Jangan Seperti Nguber Layangan'
- VIVA.co.id/Purna Karyanto Musafirian
Kalau saya Presiden, saya akan katakan. Saya perintahkan semua instrumen yang dimiliki negara untuk bekerja menuntaskan kelompok-kelompok terorisme ini dalam waktu lima tahun.
Harus jelaskan, kerja harus terukur, pemberantasan harus terukur dong. Jangan sampai uang rakyat dipakai terus tiap tahun tapi tidak terukur. Itu pertama.
Kedua, diperjelas sinkronisasi di lapangan. Kalau ada aturan yang harus disinkronkan ya sinkronkan. Kalau ada fungsi yang harus disinkronkan ya sinkronkan. Sehingga semua bergerak sebagai satu kesatuan dengan satu tujuan. Jangan yang ini kerja sendiri, yang ini kerja sendiri. Itu ibarat saya dulu orang kampung metang layangan.
Metang layangan itu anak-anak ngejar layangan putus, semua bawa galah panjang di ujungnya pakai ranting. Semua punya target ngejar layangan, bukan kerja sama tapi dulu-duluan, yang terjadi saat yang satu dapat yang lain berusaha gimana caranya supaya malah nggak dapet. Saling geprak, yang ada layangan sobek dan akhirnya semua nggak dapet. Jadi pemberantasan terorisme dengan semua instrumen yang ada jangan kaya anak-anak nguber layangan.
Apakah menurut Anda Kepala BIN perlu mundur sebagai bentuk pertanggung jawaban moral akibat kasus itu? Atau seharusnya pejabat yang lain? Kenapa?
Sama kaya metang layangan tadi, kalau bicara teror bom Thamrin siapa yang mau disalahin? Nggak bisa salah satunya. 'Oh gue udah dapat layanganya, lo sobekin layangannya. Enggak, gue dijorokin orang.' Siapa yang mau diminta pertanggungjawaban kalau polanya kaya metang layangan?
Jadi menurut saya, Kepala BIN di mana tanggung jawabnya? Oke ada kasus teror ini. Intelijen punya informasi sebelumnya nggak? Bisa deteksi nggak? Memberikan peringatan dini nggak? Ia melakukan, dipenuhi tugasnya.
Bisa melakukan pengamanan nggak? Ya enggak karena kejadian. Fungsi pengamanan itu bukan sendiri (tapi) terkait institusi yang lain. Nah kita harus cek institusi yang lain.
Yang terpenting adalah baik BIN, baik Polri, TNI, BNPT dan yang lain kan institusi pemerintah. Jadi, bila diminta siapa yang bertanggung jawab? Ya pemerintah yang harus bertanggung jawab. Bahwa itu salah satu instrumen yang melakukan kesalahan atau kelemahan, itu persoalan lain. Tapi ini ya harus pemerintah yang tanggung jawab.