'Berantas Terorisme, Jangan Seperti Nguber Layangan'
- VIVA.co.id/Purna Karyanto Musafirian
Jadi di luar negeri, di negara maju, ini hal yang biasa terjadi. Bahwa ada kekhawatiran bocor informasi intelijen, saya ingin mengatakan begini. Anggota Timwas ini bukan agen intelijen, yang di kepalanya, di dalam dirinya tersimpan begitu banyak tersimpan informasi intelijen, enggak.
Kalau kita bicara kontra intelijen yang menjadi sasaran siapa? Ya aparat intelijen atau agen intelijen. Nah, Timwas ini adalah orang-orang yang diberi kewenangan dan tugas untuk memastikan penyelenggara negara ini taat hukum. Tidak melanggar nilai demokrasi dan menghormati HAM. Itu saja. Bukan semua informai inteijen ada di kepalanya.
Sistem kerjanya bagaimana?
Sistem kerjanya tertutup. Makanya di dalam sumpah anggota Timwas Intelijen ini salah satunya bersungguh-sungguh menjaga informasi intelijen, bahkan diatur sanksinya kalau ada kebocoran.
Sanksinya apa?
Ada tergantung derajat pelanggarannya, apa ringan, sedang atau berat. Berat sampai mengarah ke pidana.
Apakah tim itu tidak memboroskan anggaran negara?
Kalau di bilang boros anggaran enggak juga. Karena Timwas ini dalam peraturan DPR tidak mempunyai hak-hak protokoler. Jadi, nggak ada gaji khususnya. Kalau pun dia melakukan tugasnya, tugas itu melekat sebagai anggota DPR. Kecuali dia harus melakukan peninjauan ke daerah otomatis ada biaya perjalanan, itu standar yang ada di DPR. Jadi tidak ada alokasi anggaran khusus untuk Timwas Inteijen ini.
Apa yang akan dilakukan oleh tim dalam waktu dekat ini?
Pertama, kami akan menyamakan pemahaman dulu di tim mengenai UU mengenai tatib. Mengenai cara kerja sehingga semua anggota tim punya pemahaman yang sama. Ini juga terkait tanggung jawab.
Kedua, kami dalam waktu dekat akan bersilaturahim dengan penyelenggara intelijen negara agar mereka juga punya pemahaman yang sama. Saya sering mengatakan Timwas Intelijen ini bukan lawanya penyelenggara intelijen. Ini partner, mitranya.
Justru harus dipandang Timwas ini sebagai partner bagi mereka agar tidak terjadi pelanggaran UU. Nah, ini kenapa kita perlu silaturahim. Adapun agenda kerja secara khusus tidak ada. Karena kita tidak bekerja berdasarkan program yang mau dibikin.