'Berantas Terorisme, Jangan Seperti Nguber Layangan'
- VIVA.co.id/Purna Karyanto Musafirian
Bukan hanya kelompok aktor-aktor siapa mereka sudah punya data, baik aktor lama, aktor lama yang sudah menjalani proses hukum sampai aktor baru. Bagaimana keterkaitan antar aktor mereka sebenarnya punya juga datanya. Kemudian pola rekrutmenya bagaimana, basis rekrutmenya dimana mereka sudah punya juga datanya. Kemudian sumber pendanaan, pola-pola pencarian danyanya mereka relatif sudah tahu.
Intelijen, Polri, TNI relatif sudah tahu. Misalkan pola perampokan bank, transfer dari luar. Itu hal yang menjadi pola lama. Kemudian model komunikasi, pola hubungan dengan variabel di luar mereka semua sudah tahu.
Jadi ibarat kita mau menyelesaikan masalah, sebagian masalah itu yaitu memahami masalah itu. Ini sudah selesai. Udah tahu ini semua jelas, tinggal setengah persoalanya. Setengah persoalan lainya tinggal diselesaikan. Kemudian kan muncul pertanyaan kalau sudah tahu kenapa nggak selesai-selesai udah bertahun-tahun?
Sementara instrumen untuk penanggulangannya sudah lengkap. Instrumennya, pertama, UU sudah banyak instrumen ini dari UU Terorisme sampai KUHP. Pencucian uang ada. Perangkat UU lengkap.
Kedua, perangkat institusi lengkap, BIN ada, BAIS ada, intelkam Polri ada, BNPT ada. Densus ada. Instrumen kelembagaan ada, ibaratnya pasukan sudah lengkap. Semua angkatan ada.
Ketiga, instrumen pendanaan coba akumulasi berapa anggaran BIN, berapa anggaran Polri untuk terorisme, berapa anggaran TNI untuk terorime, berapa anggaran BNPT, mungkin Kemendagri juga punya anggaran untuk deradikalisasi. Coba kita himpun semua sama besar kok dari sisi anggaran.
Dari sisi kerja sama internasional, negara mana kita belum kerja sama soal terorisme. Amerika, Australia, Singapura, negara-negara Timur Tengah kita lakukan itu semua.
Aparat yang diterjunkan ke lapangan termasuk SDM intelijen, agen-agen intelijen banyak. Kemudian informan intelijennya juga banyak apakah di BIN, TNI, BNPT.
Contoh kelompok Santoso di Poso, baik polisi, intelijen jelas memberi informasi. Santoso kelompoknya berapa orang? 30 orang. Senjatanya berapa? Kurang lebih 10-15 pucuk. Pertanyaanya? Lho kok kenapa nggak kelar-kelar. Sementara semua sudah lengkap. Muncul pertanyaan publik kenapa nggak selesai-selesai?
Kemudian kelompok bom Thamrin polisi mengatakan pelakunya adalah orang yang sudah kita kenal, sudah pernah jadi narapidana dan dibebaskan. Ya artinya mereka sudah tahu semua dan kelompok kecil. Bukti nyata kemampuan mereka beraksi pun juga kecil. Bomnya kan bom kecil. Kenapa nggak selesai-selesai? Kuncinya satu, kebijakan negara. Negara punya kebijakan jelas nggak?