'Berantas Terorisme, Jangan Seperti Nguber Layangan'
- VIVA.co.id/Purna Karyanto Musafirian
Kita ini bersifat pengawasan. Kalau ada persoalan, baru kita mengaktifkan fungsi-fungsinya. Bisa menunggu laporan, bisa temuan, bisa informasi yang masuk dari berbagai sumber, kalau memang setelah kita verifikasi ternyata itu persoalan yang harus ditindaklanjuti.
Apakah lingkup kerja Timwas hanya untuk BIN atau institusi intelijen yang lain seperti BAIS TNI, intelijen kepolisian?
Kalau mengacu pada UU, Timwas ini adalah pengawas eksternal untuk BIN. Tetapi kalau kita lihat UU lebih lanjut, BIN itu selain dirinya sendiri menjalankan fungsi-fungsi intelijen, BIN juga menjalankan fungsi koordinasi pelaksanaan fungsi-fungsi intelijen, sehingga BIN itu berkoordinasi dengan intelijen strategis TNI (BAIS), intelkam Polri, kejaksaan dan yang lain lain.
Kalau misalnya ada persoalan yang dipandang perlu disikapi, ditindaklanjuti oleh Timwas Intelijen menyangkut koordinasi. Maka mungkin mungkin saja, karena masalah koordinasi. Maka Timwas akan berhubungan dengan BIN dan mitranya. Bisa dengan BAIS, Intelkam Polri, BNPT dan yang lain.
Apa pertimbangan seseorang bisa menjadi anggota Timwas?
Di UU ini anggota Timwas itu perwakilan fraksi masing-masing satu orang ditambah seluruh unsur pimpinan. Dari Komisi yang membidani intelijen. Fraksi ada 10, pimpinan komisi sekarang ada 4, jadi jumlah 14. Tapi kalau pimpinan komisi tambah 1 lagi, kan harusnya 5 jadi nanti 15.
Nah, apa yang jadi pertimbangan seseorang ditugaskan dalam tim ini. Itu memang menjadi kewenangan dan penugasan dari Fraksi masing-masing. Tetapi, ketika kami menyampaikan surat ke Fraksi, kami sudah sampaikan UU Intelijennya, kemudian peraturan DPR mengenai Timwas Intelijenya untuk dijadikan pertimbangan, sehingga nantinya Fraksi bertanggung jawab terhadap anggota yang ditugaskan masuk dalam Timwas Intelijen. Parameternya jelas sesuai UU. Kompeten atau tidak menjadi tanggung jawab Fraksi masing-masing.
Kinerja BIN sedang disorot khususnya saat bom Thamrin kemarin, apa langkah Komisi I DPR menyikapi ini?
Ya, di dalam pembahasan RUU Intelijen pada akhirnya kita menyadari betul pentingnya negara memiliki. Institusi intelijen yang kuat karena bentuk-bentuk dan potensi ancaman, tantangan itu semakin kompleks dan menjadi trans nasional saat ini. Apalagi didorong kemajuan teknologi komunikasi dan informasi sekarang, cyber intelijen telah berkembang.