Bejat! Ayah di Lamongan Setubuhi Anak Kandung Gegara Kecanduan Video Porno

Konferensi pers kasus ayah setubuhi anak kandung di Markas Polres Lamongan. (Foto: Imron Saputra/VIVA Jatim)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)

Surabaya, VIVA – AKA (42 tahun) ditahan di Markas Kepolisian Resor Lamongan, Jawa Timur, setelah disangka menyetubuhi putri kandungnya yang masih berusia 16 tahun, SN. Tersangka tega menodai putrinya gegara terpengaruh video porno yang sering ia tonton.

Ngaku Ngantuk, Sopir Hyundai yang Tewaskan Ojol di Antasari Jadi Tersangka!

Kepala Polres Lamongan Ajun Komisaris Besar Polisi Agus Dwi Suyanto menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan tindak-tanduk korban yang belakangan sering murung. Korban juga malas sekolah.

"Padahal sebelum peristiwa itu menimpa korban, SN merupakan siswa yang semangat [dalam] belajar dan berprestasi," kata Agus saat merilis kasus tersebut di Markas Polres Lamongan, Kamis, 24 April 2025.

Ngeri! 6 Wanita Ditangkap Lagi Terkait Penjualan Bayi ke Luar Negeri Lewat Dokumen Adopsi Ilegal

Ilustrasi Pemerkosaan

Photo :
  • Foto: Antara

Ibu korban kemudian memutuskan berkonsultasi dengan tim konseling Polres Lamongan. Saat berbicara berdua, SN kemudian mengaku sudah disetubuhi oleh ayahnya. "Korban kemudian membuat laporan secara resmi," ujar Agus.

Main Kotor di Tambang Batu Bara! Komisaris PT RSM Tersangka, Negara Rugi Setengah Triliun

Tak lama kemudian, tersangka AKA lalu ditangkap. Setelah alat bukti cukup, penyidik kemudian menetapkan AKA sebagai tersangka dan ditahan. "Pelaku kami jerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Agus.

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol

Photo :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Berdasarkan hasil pemeriksaan, perbuatan bejat tersebut dilakukan tersangka di rumahnya ketika suasana rumah sepi. Sebab, ibu korban bekerja di Surabaya. Hingga kasus terungkap, korban disetubuhi sebanyak dua kali.

"Kami juga telah melakukan pendampingan trauma terhadap korban," ucap Agus.

Eks Direktur Teknik dan Lingkungan Kementerian ESDM, Sunindyo (kedua kiri)

Korupsi Tambang Batu Bara Bengkulu, Pejabat ESDM Terseret dan Ditahan!

Mantan Direktur Teknik dan Lingkungan Kementerian ESDM, Sunindyo Suryo Herdadi (SSH) ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi tambang batu bara di Bengkulu.

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2025