Pimpinan DPR Sidak MinyaKita di Pasar Kramat Jati Usai Ramai Takaran Disunat

Pimpinan DPR dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Komisi VI DPR RI melakukan sidak MinyaKita di Pasar Kramat Jati, Jumat, 14 Maret 2025
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Pimpinan DPR RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur pada Jumat, 14 Maret 2025, untuk mengecek MinyaKita yang sempat ramai beberapa hari lalu karena takarannya disunat.

Sidak dipimpin langsung Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Komisi VI Anggia Erma Rini, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade dan anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka.

Tiba di Pasar Kramat Jati, Dasco dan pimpinan DPR lainnya langsung mendatangi pedagang sembako yang juga menjual MinyaKita. Dasco tampak mengambil produk MinyaKita dan mengukur takarannya menggunakan tabung gelas ukur kaca untuk minyak.

MinyaKita.

Photo :
  • M Yudha P/VIVA.co.id

Setelah dituang, Dasco melihat takaran MinyaKita sudah sesuai yakni 1.000 mililiter atau 1 liter. 

"Ini sudah pas ya," kata Dasco di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat, 14 Maret 2025.

Sidak kemudian berlanjut ke pedagang lain, di sana Dasco dan pimpinan DPR lainnua mengecek takaran dari MinyaKita dengan tiga produsen berbeda. Hasilnya, tiga produk MinyaKita memiliki takaran tepat 1 liter yang sesuai dengan ukuran yang ada di kemasan.

"Ya setelah ramai, sesuai takaran. Harga sesuai HET, mudah-mudahan ini bisa bertahan lama," katanya.

Puan Minta Usut Tuntas Kasus Penganiayaan terhadap Jaksa

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan minyak goreng kemasan subsidi dengan merek Minyakita tidak sesuai aturan dan dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Amran menyebutkan, hal ini merupakan pelanggaran serius, yakni Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter.

Komisi II DPR Segera Bahas Usulan Penambahan Usia Pensiun ASN Jadi 70 Tahun

Selain volume yang tidak sesuai, harga jualnya juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Meskipun di kemasan tertulis harga Rp15.700 per liter, minyak ini dijual dengan harga Rp18.000 per liter.

“Kami turun langsung ke pasar untuk memastikan pasokan dan kualitas pangan, salah satunya minyak goreng bagi masyarakat, tetapi justru menemukan pelanggaran. Minyakita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp15.700 menjadi Rp18.000. Selain itu, volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadhan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” ujar Amran dalam keterangan tertulis, Sabtu, 8 Maret 2025.

Paripurna DPR, BPK Sampaikan Beri Opini WTP Laporan Keuangan Pemerintah 2024
Ilustrasi perubahan iklim.

RUPTL 2025–2034 Dinilai Bentuk Optimisme Indonesia Hadapi Perubahan Iklim

Anggota Komisi XII DPR Christiany Eugenia Paruntu mengatakan, RUPTL ini juga menjadi pijakan penting dalam mendorong transisi energi nasional menuju sumber energi bersih.

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2025