Sidak Sejumlah Kejari di Jabodetabek, Begini Temuan Jaksa Agung

Sidak Jaksa Agung di Sejumlah Kejari (dok. istimewa)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Jakarta, VIVA – Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin ke sejumlah satuan kerja Kejaksaan Negeri (Kejari) yang berada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Kejagung Bantah Tudingan Pemerasan di Balik Aksi Pembacokan Jaksa di Deli Serdang

Sidak yang dilakukan oleh Jaksa Agung itu merupakan kegiatan upaya monitoring dan evaluasi kinerja jajaran dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Saya ingin melihat langsung bagaimana pelayanan yang diterima masyarakat di Kejari-Kejari wilayah Jabodetabek dan memastikan bahwa semua berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ujar Burhanuddin dalam keterangannya, Senin, 26 Mei 2025.

Kejaksaan Raih 76 Persen Kepercayaan Publik, Kepemimpinan ST Burhanuddin Diapresiasi

Jaksa Agung ST Burhanuddin

Photo :
  • ANTARA/HO Kejaksaan Agung

Sidak tersebut dilakukan di Kejari Jakarta Selatan, Kejari Kota Tangerang, Kejari Kabupaten Tangerang dan Kejari Tangerang Selatan.

Jaksa Agung Burhanuddin Dinilai Konsisten Tuntaskan Kasus-kasus Besar

Dalam sidak itu, Burhanuddin menekankan perihal pentingnya sistem pengamanan yang baik bagi seluruh satuan kerja (satker) dalam melayani masyarakat.

“Baik dari sisi personel, fasilitas kantor, maupun dalam pelaksanaan tugas seperti penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi,” ujarnya.

Burhanuddin menyampaikan bahwa hasil sidak yang dilakukannya itu secara umum menunjukkan pelaksanaan tugas dan fungsi di Kejari sudah berjalan dengan baik.

Hanya saja, terdapat empat aspek yang ditemukan perlu mendapatkan perhatian untuk dilakukan pembenahan ke arah yang lebih baik.

Aspek pertama yakni secara rincinya di Bidang Intelijen perlu adanya penguatan dukungan intelijen terhadap seluruh bidang dalam mendukung pelaksanaan tugas fungsinya.

Sementara pada bidang Pidana Umum, Burhanuddin mendapati masih adsnya perkara yang belum ditangani dengan tuntas.

“Pidum masih ditemukan perkara yang belum tuntas penanganannya. Pidana Khusus diperlukan peningkatan kualitas produk Penyelidikan (LID) dan Penyidikan (DIK) yang berdampak langsung kepada masyarakat,” tutur dia.

Sementara pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, masih perlunya peningkatan kinerja dalam pemberian bantuan hukum. Juga terkait pendampingan hukum dan pendapat hukum kepada pemerintah daerah dan BUMD.

“Bidang Pengelolaan Barang Bukti, diperlukan percepatan penyelesaian perkara yang berkaitan dengan barang rampasan, dengan mengoptimalkan kerja sama lintas bidang,” katanya.

Dalam keterangannya itu Burhanuddin juga menekankan bahwa inspeksi itu dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan dalam rangka menegaskan kinerja jajaran yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya