Modus Penipuan Kripto Paling Berbahaya di Indonesia Terbongkar, Ini Cara Mengenalinya

Ilustrasi penipuan di online.
Sumber :
  • Shopee

Jakarta, VIVA – Seiring meningkatnya minat dan adopsi aset digital di Indonesia, Upbit Indonesia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan membekali diri dengan informasi yang tepat agar tidak terjebak dalam berbagai bentuk penipuan kripto.

Platform Luar Negeri Batal Ditunjuk DJP Jadi Pemungut Pajak Kripto

Upbit Indonesia menegaskan kembali komitmennya terhadap perlindungan pengguna dan tanggung jawab platform dalam menciptakan ekosistem kripto yang aman dan tepercaya.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai transaksi kripto di Indonesia pada Mei 2025 mencapai Rp49,57 triliun, mencerminkan antusiasme publik yang terus tumbuh terhadap aset digital.

Polres Priok Tangkap Penipu yang Bikin Yayasan TNI AD Merugi Rp 2,26 Miliar

Namun, peningkatan ini juga diikuti oleh munculnya berbagai modus penipuan seperti phishing, aplikasi investasi palsu, hingga usaha peniruan identitas yang merugikan masyarakat.

Chief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia, Resna Raniadi, menyampaikan bahwa peningkatan literasi dan kesadaran pengguna adalah kunci utama untuk menjaga ekosistem kripto tetap sehat.

Kripto Booming! Fitur Flexi Earn Tawarkan Imbal Hasil 25 Persen, Begini Cara Pakainya

“Kami melihat pertumbuhan pasar kripto sebagai peluang besar bagi ekonomi digital Indonesia. Namun, pertumbuhan ini harus diiringi dengan edukasi yang kuat agar masyarakat dapat berpartisipasi secara aman dan bertanggung jawab,” ungkapnya, Jumat, 25 Juli 2025.

Upbit Indonesia mengidentifikasi beberapa bentuk penipuan yang paling sering terjadi, di antaranya adalah phishing yang memancing pengguna untuk mengklik tautan palsu dan mencuri data pribadi, aplikasi investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan fantastis, namun akhirnya membawa kabur dana pengguna, hingga penipuan dengan menyamar sebagai pihak tepercaya.

Untuk menghindari hal-hal tersebut, pengguna disarankan untuk selalu menggunakan platform yang telah terdaftar dan diawasi resmi di OJK, seperti Upbit Indonesia, agar transaksi dilakukan dalam ekosistem yang diawasi.

Pastikan untuk tidak mudah percaya terhadap pesan atau telepon yang mengatasnamakan pihak tertentu, apalagi jika meminta data pribadi, password, atau kode OTP — hal ini tidak pernah dilakukan oleh pihak resmi Upbit Indonesia.

Penting juga untuk melakukan riset mandiri (DYOR) sebelum berinvestasi pada aset atau proyek kripto tertentu, dan jangan mudah tergiur oleh janji keuntungan cepat.

Selain itu, pengguna dianjurkan untuk mengaktifkan fitur keamanan tambahan seperti autentikasi dua faktor (2FA) dan memperbarui kata sandi secara berkala.

“Kami percaya bahwa membangun kesadaran kolektif adalah langkah paling efektif untuk melindungi ekosistem ini dari pelaku kejahatan digital,” tuturnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan Dian Ediana Rae.

Pertegas Kepastian pada Nasabah dan Bank, OJK Bakal Kaji Ulang Aturan soal Rekening Dormant

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal meninjau ulang mekanisme pengaturan mengenai rekening tidak aktif atau dormant di perbankan nasional.

img_title
VIVA.co.id
2 Agustus 2025