Beranda Login
img_title

Dwiarso Budi Santiarto

birokrat
14 Maret 1962
s/d
Sekarang
img_title img_title
Kuliah di Fakultas Hukum Universiras Airlangga mendorong Dwiarso Budi Santiarto menjadi hakim. Namanya makin populer saat ia menjadi algojo penista agama Ahok.

Dwiarso Budi Santiarto lahir di Surabaya, 14 Maret 1962. Masa kecilnya, ia habiskan bersama keluarga di kota kelahirannya. Lulus sekolah menengah, ia melanjutkan kuliah di Fakultas Hukum, Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Jawa Timur.

Mendapat gelar sarjana hukum, ia menjadi pegawai negeri di lembaga yudikatif. Perlahan kariernya mulai terlihat. Ia tercatat sebagai pegawai di Mahkamah Agung. Setalah itu, Dwiarso menjadi hakim.

Ia mendapatkan tugas langsung menjadi ketua pengadilan negeri di beberapa kota di wilayah Indonesia. Mulai Depok hingga Semarang. Dalam menjalani tugasnya, ia dijuluki orang yang tegas dan berani.

Keberaniannya dalam memutuskan perkara besar terlihat saat ia bertugas di Pengadilan Negeri Semarang pada tahun 2014. Ia berani memutuskan perkara yang melibatkan orang-orang ternama di daerah.

Kasus korupsi Bupati Karang Anyar Rina Iriani Sri Ratnaningsih, salah satu yang ditanganinya pada 2014. Dwiarso memvonis Rina dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Rina terbukti bersalah dalam kasus korupsi subsidi perumahan Griya Lawu Asri yang terletak di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Setahun kemudian, kasus Gubernur Jawa Tengah tak luput dari palu godamnya. Dwiarso memberikan vonis kekalahan Gubernur Ganjar Pranowo dan Pemprov Jawa Tengah dalam sengketa lahan seluas 237 hektar yang terletak di Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan Jawa Tengah pada tahun 2015.

Sikap keberaniannya kembali diuji saat ia mengadili sesama koleganya. Dwiarso berani memvonis 5 tahun penjara kepada Asmadinata, mantan hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, karena terbukti telah melakukan korupsi bersama-sama dengan Heru Kisbandono dan Kartini Marpaung.

Di tengah kepadatan tugasnya sebagai hakim, Dwiarso tidak melupakan akan pendidikannya untuk menunjang kapabilitas profesi dan kariernya. Ia menempuh pendidikan S2 Ilmu Hukum, Hukum Bisnis, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Ia pun berhasil menggondol gelar Magister Hukum.

Seiring banyaknya perkara yang masuk ke pengadilan, ia pun menambah kemampuan hakim dalam hukum perdata dan pidana. Per Agustus 2016, Dwiarso menjadi salah satu hakim pengadilan negeri yang sudah bersertifikasi Tipikor, yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA) saat ia menjadi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Namanya kembali dipertaruhkan saat ia menangani kasus penistaaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di akhir 2016. Ahok saat itu sebagai gubernur DKI Jakarta. Perkara ini makin "panas" karena dalam waktu bersamaan Ahok juga sedang menjalani sebagai salah satu peserta kandidat dalam Pilkada DKI.

Belum lagi gelombang aksi besar-besaran yang menuntut Ahok ditahan dan kelompok pendukung Ahok yang meminta dibebaskan. Kasus Ahok memang telah membetot perhatian rakyat Indonesia. Dalam situasi seperti itulah, nyali Dwiarso selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara dituntut keputusannya yang objektif dalam menegakkan keadilan.

Pada 9 Mei 2017, akhirnya majelis hakim yang diketuai oleh Dwiarso memutuskan Ahok bersalah. Ahok divonis dua tahun penjara karena tebukti melanggar pasal 156a tentang penodaan agama. Nama Dwiarso pun makin populer seantero pelosok Indonesia. (AC/DN)

KELUARGA
Istri                : Yanti, SH. MH
Anak             : Rio dan Anya

PENDIDIKAN
SI, Fakultas Hukum, Universitas Airlangga
S2, Ilmu Hukum, Universitas Gadjah Mada

KARIER
Pegawai Mahkamah Agung
Hakim
Ketua Pengadilan Negeri Depok (2011-2014)
Ketua Pengadilan Negeri Semarang (2014-2016)
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (2016-Sekarang)
Dosen Fakultas Hukum, Universitas Trisakti, Jakarta 


Berita Terkait
Penerima Penghargaan Anti Korupsi Pimpin Praperadilan Nadiem Makarim, Para Tokoh Beri Dukungan

Penerima Penghargaan Anti Korupsi Pimpin Praperadilan Nadiem Makarim, Para Tokoh Beri Dukungan

Nasional

8 Oktober 2025
Respons Tak Terduga Kejagung Soal Nadiem Hadirkan 12 Tokoh Antikorupsi di Praperadilan

Respons Tak Terduga Kejagung Soal Nadiem Hadirkan 12 Tokoh Antikorupsi di Praperadilan

Nasional

4 Oktober 2025
Razman Arif Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara, Hotman Paris: Kasihan Dia dari Kampung

Razman Arif Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara, Hotman Paris: Kasihan Dia dari Kampung

Showbiz

3 Oktober 2025
Ibunda Vadel Badjideh Pingsan Usai Vonis, Nikita Mirzani Sindir Menohok!

Ibunda Vadel Badjideh Pingsan Usai Vonis, Nikita Mirzani Sindir Menohok!

Showbiz

3 Oktober 2025
Kronologi LM Berupaya Aborsi 2 Kali Usai Dihamili Vadel Badjideh, Minum Obat hingga Pendarahan

Kronologi LM Berupaya Aborsi 2 Kali Usai Dihamili Vadel Badjideh, Minum Obat hingga Pendarahan

Showbiz

2 Oktober 2025
5 Fakta Lengkap Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara

5 Fakta Lengkap Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara

Showbiz

2 Oktober 2025
Histeris, Ibu Vadel Badjideh Pingsan Usai Hakim Jatuhkan Vonis 9 Tahun Penjara

Histeris, Ibu Vadel Badjideh Pingsan Usai Hakim Jatuhkan Vonis 9 Tahun Penjara

Showbiz

2 Oktober 2025
Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara, Kasus Asusila Anak Nikita Mirzani

Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara, Kasus Asusila Anak Nikita Mirzani

Showbiz

2 Oktober 2025
Kasus Pagar Laut di Desa Kohod Tangerang Disidang Perdana 30 September 2025

Kasus Pagar Laut di Desa Kohod Tangerang Disidang Perdana 30 September 2025

Nasional

26 September 2025
Dituntut 1 Tahun Penjara, Jonathan Frizzy: Saya Nyesel, Hidup Saya Hancur

Dituntut 1 Tahun Penjara, Jonathan Frizzy: Saya Nyesel, Hidup Saya Hancur

Showbiz

25 September 2025
Terungkap di Persidangan, Ternyata Penyaluran Gula Inkopkar Tidak Gagal

Terungkap di Persidangan, Ternyata Penyaluran Gula Inkopkar Tidak Gagal

Nasional

23 September 2025
Pengakuan Ahli Kepabeanan Tak Pahami Secara Utuh Peraturan Terkait Impor Gula di Persidangan

Pengakuan Ahli Kepabeanan Tak Pahami Secara Utuh Peraturan Terkait Impor Gula di Persidangan

Nasional

19 September 2025
Update Sidang Jonathan Frizzy: Ngaku Sudah 2 Tahun Pakai Vape Obat Keras

Update Sidang Jonathan Frizzy: Ngaku Sudah 2 Tahun Pakai Vape Obat Keras

Showbiz

18 September 2025
Emiten Tekstil Ini Dinyatakan Bangkrut, Seluruh Aset Diserahkan ke Kurator

Emiten Tekstil Ini Dinyatakan Bangkrut, Seluruh Aset Diserahkan ke Kurator

Bisnis

18 September 2025
Ijazah Jokowi Kembali Digugat Lewat Citizen Lawsuit, Penggugat Minta Ganti Majelis Hakim

Ijazah Jokowi Kembali Digugat Lewat Citizen Lawsuit, Penggugat Minta Ganti Majelis Hakim

Nasional

17 September 2025
Kasus Narkoba Lagi, Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp800 Juta

Kasus Narkoba Lagi, Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp800 Juta

Showbiz

12 September 2025
Kakak Hary Tanoe jadi Tersangka Kasus Pengangkutan Penyaluran Bansos

Kakak Hary Tanoe jadi Tersangka Kasus Pengangkutan Penyaluran Bansos

Nasional

11 September 2025
Solidaritas Ojol Datangi PN Jakpus, Minta Awwab dan Marsel Dibebaskan

Solidaritas Ojol Datangi PN Jakpus, Minta Awwab dan Marsel Dibebaskan

Nasional

10 September 2025
Permohonan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak Hakim

Permohonan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak Hakim

Showbiz

4 September 2025
Ini Alasan Wapres Gibran Digugat-Dituntut Ganti Rugi Rp125 Triliun

Ini Alasan Wapres Gibran Digugat-Dituntut Ganti Rugi Rp125 Triliun

Nasional

4 September 2025
Share :