Beranda Login
img_title

Dwiarso Budi Santiarto

birokrat
14 Maret 1962
s/d
Sekarang
img_title img_title
Kuliah di Fakultas Hukum Universiras Airlangga mendorong Dwiarso Budi Santiarto menjadi hakim. Namanya makin populer saat ia menjadi algojo penista agama Ahok.

Dwiarso Budi Santiarto lahir di Surabaya, 14 Maret 1962. Masa kecilnya, ia habiskan bersama keluarga di kota kelahirannya. Lulus sekolah menengah, ia melanjutkan kuliah di Fakultas Hukum, Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Jawa Timur.

Mendapat gelar sarjana hukum, ia menjadi pegawai negeri di lembaga yudikatif. Perlahan kariernya mulai terlihat. Ia tercatat sebagai pegawai di Mahkamah Agung. Setalah itu, Dwiarso menjadi hakim.

Ia mendapatkan tugas langsung menjadi ketua pengadilan negeri di beberapa kota di wilayah Indonesia. Mulai Depok hingga Semarang. Dalam menjalani tugasnya, ia dijuluki orang yang tegas dan berani.

Keberaniannya dalam memutuskan perkara besar terlihat saat ia bertugas di Pengadilan Negeri Semarang pada tahun 2014. Ia berani memutuskan perkara yang melibatkan orang-orang ternama di daerah.

Kasus korupsi Bupati Karang Anyar Rina Iriani Sri Ratnaningsih, salah satu yang ditanganinya pada 2014. Dwiarso memvonis Rina dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Rina terbukti bersalah dalam kasus korupsi subsidi perumahan Griya Lawu Asri yang terletak di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Setahun kemudian, kasus Gubernur Jawa Tengah tak luput dari palu godamnya. Dwiarso memberikan vonis kekalahan Gubernur Ganjar Pranowo dan Pemprov Jawa Tengah dalam sengketa lahan seluas 237 hektar yang terletak di Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan Jawa Tengah pada tahun 2015.

Sikap keberaniannya kembali diuji saat ia mengadili sesama koleganya. Dwiarso berani memvonis 5 tahun penjara kepada Asmadinata, mantan hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, karena terbukti telah melakukan korupsi bersama-sama dengan Heru Kisbandono dan Kartini Marpaung.

Di tengah kepadatan tugasnya sebagai hakim, Dwiarso tidak melupakan akan pendidikannya untuk menunjang kapabilitas profesi dan kariernya. Ia menempuh pendidikan S2 Ilmu Hukum, Hukum Bisnis, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Ia pun berhasil menggondol gelar Magister Hukum.

Seiring banyaknya perkara yang masuk ke pengadilan, ia pun menambah kemampuan hakim dalam hukum perdata dan pidana. Per Agustus 2016, Dwiarso menjadi salah satu hakim pengadilan negeri yang sudah bersertifikasi Tipikor, yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA) saat ia menjadi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Namanya kembali dipertaruhkan saat ia menangani kasus penistaaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di akhir 2016. Ahok saat itu sebagai gubernur DKI Jakarta. Perkara ini makin "panas" karena dalam waktu bersamaan Ahok juga sedang menjalani sebagai salah satu peserta kandidat dalam Pilkada DKI.

Belum lagi gelombang aksi besar-besaran yang menuntut Ahok ditahan dan kelompok pendukung Ahok yang meminta dibebaskan. Kasus Ahok memang telah membetot perhatian rakyat Indonesia. Dalam situasi seperti itulah, nyali Dwiarso selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara dituntut keputusannya yang objektif dalam menegakkan keadilan.

Pada 9 Mei 2017, akhirnya majelis hakim yang diketuai oleh Dwiarso memutuskan Ahok bersalah. Ahok divonis dua tahun penjara karena tebukti melanggar pasal 156a tentang penodaan agama. Nama Dwiarso pun makin populer seantero pelosok Indonesia. (AC/DN)

KELUARGA
Istri                : Yanti, SH. MH
Anak             : Rio dan Anya

PENDIDIKAN
SI, Fakultas Hukum, Universitas Airlangga
S2, Ilmu Hukum, Universitas Gadjah Mada

KARIER
Pegawai Mahkamah Agung
Hakim
Ketua Pengadilan Negeri Depok (2011-2014)
Ketua Pengadilan Negeri Semarang (2014-2016)
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (2016-Sekarang)
Dosen Fakultas Hukum, Universitas Trisakti, Jakarta 


Berita Terkait
Babak Baru Kasus Suap Hakim dan TPPU, Marcella Santoso dan 4 Tersangka Siap Disidang

Babak Baru Kasus Suap Hakim dan TPPU, Marcella Santoso dan 4 Tersangka Siap Disidang

Nasional

7 Juli 2025
Tiga Hakim PN Rantau Dilaporkan ke KY Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

Tiga Hakim PN Rantau Dilaporkan ke KY Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

Nasional

24 Juni 2025
Nikita Mirzani Ngamuk Usai Sidang Perdana Lawan Reza Gladys

Nikita Mirzani Ngamuk Usai Sidang Perdana Lawan Reza Gladys

Video

24 Juni 2025
Nikita Mirzani Ditegur Hakim saat Sidang di PN Jakarta Selatan, Kenapa?

Nikita Mirzani Ditegur Hakim saat Sidang di PN Jakarta Selatan, Kenapa?

Gosip

24 Juni 2025
Tiba di Pengadilan, Nikita Mirzani Senyum Semringah Sambil Diborgol

Tiba di Pengadilan, Nikita Mirzani Senyum Semringah Sambil Diborgol

Gosip

24 Juni 2025
Ajukan Praperadilan, Kompol (Purn) Ramli Sebut Penetapan Tersangkanya Langgar Prosedur

Ajukan Praperadilan, Kompol (Purn) Ramli Sebut Penetapan Tersangkanya Langgar Prosedur

Nasional

21 Juni 2025
Penampakan Duit Suap Vonis Lepas CPO Rp6,9 Miliar Diserahkan Eks Ketua PN Jaksel ke Kejagung

Penampakan Duit Suap Vonis Lepas CPO Rp6,9 Miliar Diserahkan Eks Ketua PN Jaksel ke Kejagung

Nasional

21 Juni 2025
Satpam PN Surabaya Ungkap Kode Kamar Transferan Duit dari Pengacara Ronald Tannur

Satpam PN Surabaya Ungkap Kode Kamar Transferan Duit dari Pengacara Ronald Tannur

Nasional

20 Juni 2025
Sidang Dugaan Wanprestasi dengan Penggugat Nikita Mirzani Ditunda, Kenapa?

Sidang Dugaan Wanprestasi dengan Penggugat Nikita Mirzani Ditunda, Kenapa?

Gosip

19 Juni 2025
Hakim Nilai Pengacara Ronald Tannur Telah Merusak Mental Aparatur Pengadilan Negeri Surabaya

Hakim Nilai Pengacara Ronald Tannur Telah Merusak Mental Aparatur Pengadilan Negeri Surabaya

Nasional

18 Juni 2025
Kalah di Persidangan BYD Siap Bertarung Demi Merebut Denza di Indonesia

Kalah di Persidangan BYD Siap Bertarung Demi Merebut Denza di Indonesia

Otomotif

11 Juni 2025
Ibu Ronald Tannur Minta Dibebasin karena Tak Pernah Minta Pengacara Suap Hakim

Ibu Ronald Tannur Minta Dibebasin karena Tak Pernah Minta Pengacara Suap Hakim

Nasional

10 Juni 2025
Respon Kementerian Lingkungan Hidup Soal Vonis Pengelola TPA Sampah Liar di Limo Depok

Respon Kementerian Lingkungan Hidup Soal Vonis Pengelola TPA Sampah Liar di Limo Depok

Nasional

4 Juni 2025
Mahfud MD Sebut Budi Arie 'Terlibat' Korupsi-Judol di Kominfo

Mahfud MD Sebut Budi Arie 'Terlibat' Korupsi-Judol di Kominfo

Video

28 Mei 2025
Kasus PPDS Undip: Mahasiswa Bayar Iuran Buat Joki Tugas dan Makan hingga Adanya Pasal Senior Selalu Benar

Kasus PPDS Undip: Mahasiswa Bayar Iuran Buat Joki Tugas dan Makan hingga Adanya Pasal Senior Selalu Benar

Nasional

27 Mei 2025
KY Periksa Majelis Hakim Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis di Kasus Korupsi PT Timah

KY Periksa Majelis Hakim Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis di Kasus Korupsi PT Timah

Nasional

20 Mei 2025
Detik-detik Penyidik Polda Metro Temukan Emas Hingga Mobil Mewah Terdakwa Judol Kominfo

Detik-detik Penyidik Polda Metro Temukan Emas Hingga Mobil Mewah Terdakwa Judol Kominfo

Nasional

20 Mei 2025
KPK Ogah Banding Vonis 3,5 Tahun Kasus Korupsi Jasindo, Statusnya Inkracht

KPK Ogah Banding Vonis 3,5 Tahun Kasus Korupsi Jasindo, Statusnya Inkracht

Nasional

19 Mei 2025
Selain SGD 43 Ribu, Eks Ketua PN Surabaya Didakwa Terima Suap Lebih dari Rp 21 Miliar

Selain SGD 43 Ribu, Eks Ketua PN Surabaya Didakwa Terima Suap Lebih dari Rp 21 Miliar

Nasional

19 Mei 2025
Prihatin! Nenek 92 Tahun Masuk Ruang Sidang Hadapi Proses Hukum

Prihatin! Nenek 92 Tahun Masuk Ruang Sidang Hadapi Proses Hukum

Video

19 Mei 2025
Share :